Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes

Avatar photo

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes

Brebes,Mitrapolri.info-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil membongkar kasus pencurian komponen tower milik salah satu perusahaan telekomunikasi. Dalam operasi penangkapan yang berkolaborasi bersama jajaran Satreskrim Polres Tegal, 6 (enam) orang pelaku berhasil diamankan. 3 (tiga) pelaku diproses hukum oleh Polres Brebes sedangkan tiga pelaku lainya diproses di Polres Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam konferensi pers Senin (28/7/2025) menjelaskan bahwa 3 (tiga) pelaku yang diamankan Polres Brebes masing – masing berinisial DP (35), A (31) dan MR (32). Satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Disebutkan, pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (09/7/2025) disebuah Tower yang berlokasi di Desa Telangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes.

“Para pelaku ini berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes usai melakukan pencurian di tower TBG ID-JT-SLW 3108452532 Lte Sudirman Slawi yang berlokasi di Desa Terlangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes,” ujar Kompol Purbo Adjar Waskito yang dikdampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dan Kasubsi PIDM Humas Iptu Indra Prasetyo dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Ketegangan Memuncak: Pertempuran Darat Tentara Iran vs Amerika Serikat Disebut Tak Terhindarkan

Wakapolres Brebes menyebutkan, modus para pelaku dengan cara merusak kabel dengan menggunakan gunting baja dan memotong plat pengamanan batere tower dengan mesin pemotong setelah itu dibawa kabur menggunakan sebuah KBM Daihatsu Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana oleh para pelaku untuk dijual kembali.

“Hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku, kemudian dijual kepada seseorang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kompol Purbo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 (satu) unit KBM Daihatsu Xenia, 1 Gunting Baja, 1 set mesin pemotong, 1 obeng dan 1 buah tas punggung warna biru.

Wakapolres Brebes menambahkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan telekomunikasi melaporkan adanya kehilangan komponen vital di beberapa titik tower mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Brebes dengan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Baca Juga :  Silaturahmi Linmas Desa Tugu Jaya, 40 Anggota dari Berbagai Wilayah Hadiri Undangan Kepala Desa

“TKP kejahatan lainya yang dilakukan para pelaku diantaranya berada diwilayah Kecamatan Bantarkawung, Ketangungan dan wilayah Kabupaten Tegal,” lanjutnya.

Dari pengakuan para tersangka, Wakapolres Brebes menyebutkan hasil kejahatanya berupa baterai lithium kemudian dijual kepada pelaku lainya yang saat ini tengah dalam pengembangan dengan harga satuan perbaterai dijual dengan harga 2,5 juta.

“Dimalam kejadian yang dilakukan, para pelaku berhasil mengambil 3 buah bateri yang kemudian dijual kepada seorang palaku lainya yang saat ini tengah dalam pengembangan,” tuturnya.

“Atas perbuatanya, Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Hms).

Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, Polres Brebes terus berkomitmen untuk menciptakan situasi Brebes aman dan nyaman bebas dari tindak kejahatan dan penyakit masyarakat serta gangguan Kamtibmas lainya.

#Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB