Kepala UPt .Jarang Masuk Kantor, Kinerja Kepala UPT PUPR Jonggol Dipertanyakan

Avatar photo

Senin, 15 Desember 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPt .Jarang Masuk Kantor, Kinerja Kepala UPT PUPR Jonggol Dipertanyakan

Bogor | Jonggol – mitrapolri.infoKinerja Kepala UPT Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Jonggol, Zulkifli Lubis ST, menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai dan staf internal UPT, yang enggan disebutkan namanya, kepala UPT tersebut diduga jarang masuk kantor dalam satu bulan terakhir.

Menurut pengakuan staf, dalam satu bulan Zulkifli Lubis disebut hanya masuk kantor sekitar empat kali, selebihnya hanya melakukan absensi lalu meninggalkan kantor. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap pengawasan dan kelancaran pekerjaan di wilayah kerja UPT PUPR Jonggol.

UPT PUPR Wilayah Jonggol yang beralamat di Jalan Raya Cileungsi–Jonggol Km 11,5 Desa Cipecang, Kecamatan Cileungsi, membawahi empat wilayah kecamatan, yaitu:

1. Kecamatan Cariu

2. Kecamatan Tanjungsari

3. Kecamatan Jonggol

4. Kecamatan Sukamakmur

Keempat wilayah tersebut saat ini tengah menjalankan sejumlah proyek infrastruktur dengan nilai anggaran besar, yang seharusnya membutuhkan pengawasan intensif dari pimpinan UPT.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI.

“Bagaimana pengawasan bisa maksimal kalau kepala UPT jarang ada di kantor,” ujar salah satu staf kepada tim media.

 

Minim Keterbukaan dan Sulit Tanda Tangan Berkas

Staf UPT juga menyebutkan adanya minim keterbukaan informasi terkait pelaksanaan pekerjaan proyek. Bahkan, untuk proses administrasi seperti penandatanganan berkas, pegawai mengaku kerap mengalami kesulitan.

“Untuk tanda tangan saja susah, karena jarang ada di kantor. Kadang berkas harus diantar ke rumah beliau di Cibinong,” ungkap staf lainnya.

Selain itu, UPT PUPR Jonggol diketahui menaungi sekitar 58 orang Tenaga Harian Lepas (THL). Namun hingga saat ini, sejumlah pekerjaan di lapangan disebut belum selesai dan terkesan berantakan, sementara tahun anggaran 2025 sudah mendekati akhir.

Sulit Ditemui Saat Konfirmasi

Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi langsung, Kepala UPT PUPR Jonggol sulit ditemui. Staf kembali menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang jarang masuk kantor.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait tanggung jawab pimpinan UPT dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ciburayut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

Sanksi PNS Jarang Masuk Kerja

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pegawai negeri yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah dapat dikenai sanksi berjenjang, mulai dari:

Teguran lisan dan tertulis

Penundaan kenaikan gaji dan pangkat

Penurunan jabatan

Hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri

Tim media juga memperoleh informasi dari pegawai terkait absensi Tenaga Harian Lepas (THL) yang diduga tidak diisi sesuai kondisi sebenarnya.hal ini di informasikan dari staf pegawainya langsung dan pembayaran upah pun di bawah standar.

Harapan Perbaikan

Melalui pemberitaan ini, pihak media berharap agar Kepala UPT PUPR Jonggol segera memberikan klarifikasi resmi, meningkatkan kehadiran, serta membereskan pekerjaan proyek yang menjadi tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat di empat wilayah kecamatan tersebut.

 

(Red)

 

 


 

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru