Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

Avatar photo

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

Jakarta,mitrapolri.info-Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ahmad Reza Patria, menyatakan dukungan terhadap langkah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) dalam memberikan perlindungan hukum bagi kepala desa di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam audiensi bertema “Bina Konsultasi dan Pemberian Bantuan Hukum bagi Kepala Desa” yang digelar di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi Ar, S.H., M.H., didampingi Haidy Arsyad, S.H., Nofaldi, dan Yosep Bonang, S.T., memaparkan sejumlah program unggulan seperti pelatihan hukum desa, workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta layanan bantuan hukum gratis bagi aparatur pemerintahan desa.

Baca Juga :  Program P3TGAI Kelompok Tani Maju Jaya Desa Bojong Tuai Apresiasi, Irigasi 9,4 Hektare Jadi Penopang Ketahanan Pertanian

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi kepala desa dan perangkatnya. Dengan memahami aturan, tata kelola desa bisa berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Ruswan Efendi.

Menuutnya, pemahaman hukum menjadi kunci penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami ingin kepala desa memahami hukum agar terhindar dari jeratan tindak pidana korupsi. KANNI hadir sebagai solusi dan pelindung hukum bagi mereka,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Diperiksa Ombudsman Jabar Atas Dugaan Mengulur Waktu Pelelangan Geothermal Tampomas

Ruswan menambahkan, program advokasi dan bantuan hukum ini telah berjalan sejak 2018 dan mendapatkan sambutan positif dari para kepala desa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Wamendes Ahmad Reza Patria menyambut baik upaya KANNI yang dinilainya sejalan dengan komitmen pemerintah memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Selama ini belum ada regulasi yang secara langsung melindungi kepala desa dalam konteks hukum. Karena itu,

Berita Terkait

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Berita Terbaru