Dugaan Korupsi di SDN Ranca Walini Ciwidey, Proyek APBN Dinilai Asal-Asalan
Bandung,mitrapolri.info-
Tim Kontrol Sosial Media Mitra Polri melakukan pemantauan pembangunan di SDN Ranca Walini, Jalan Ranca Bali, Desa Patengan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Dari hasil pantauan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik korupsi oleh pihak kepala sekolah beserta panitia pelaksana.
Proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat ini seharusnya dikerjakan dengan standar kualitas yang baik dan transparan. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi sebaliknya.

Material Plafon Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Bangunan sekolah yang seharusnya menggunakan material baja ringan pada pemasangan plafon, justru didapati memakai kayu bekas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai daya tahan bangunan, mengingat penggunaan kayu bekas tidak sesuai standar konstruksi dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

Papan Informasi Proyek Tidak Transparan
Papan informasi atau baliho proyek yang terpasang di lokasi juga menimbulkan tanda tanya. Susunan panitia pembangunan tidak dicantumkan, sedangkan nilai nominal anggaran ditutup alias dihapus. Padahal, sesuai aturan keterbukaan informasi publik, setiap pembangunan yang bersumber dari APBN wajib mencantumkan secara jelas nilai anggaran, sumber dana, serta susunan penanggung jawab pelaksana proyek.

Pemasangan Keramik Diduga Asal-asalan
Indikasi lain terletak pada pengerjaan keramik. Dari hasil kontrol sosial, terdapat dugaan kuat bahwa pemasangan dilakukan dengan sistem tambal sulam, karena keramik lama tidak dibongkar seluruhnya. Praktik seperti ini jelas merugikan mutu bangunan dan terkesan hanya mementingkan keuntungan sepihak.
Anggaran Proyek APBN Harusnya Transparan
Hingga saat ini, tidak ada keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran proyek pembangunan SDN Ranca Walini, baik pada papan informasi maupun dalam laporan publik. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya untuk menutupi besarnya dana yang dikucurkan dari APBN pusat.
Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan menilai praktik ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara.
Masyarakat Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi
Masyarakat Ciwidey dan sekitarnya berharap aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan, Kepolisian, maupun Inspektorat terkait, segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran ini. Pasalnya, dana yang bersumber dari APBN seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Tim Kontrol Sosial Media Mitra Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pelaporan terkait setiap proyek pembangunan sekolah yang menggunakan anggaran negara. Hal ini demi menjaga agar dana pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak, yakni para siswa yang membutuhkan fasilitas belajar yang aman dan layak.
(Dadang S)








