Diharapkan Satgas BBM Pantau Pengoplosan BBM Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg, di Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor

Avatar photo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diharapkan Satgas BBM Pantau Pengoplosan BBM Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg, di Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor

Oktober 28, 2025

Bogor,mitrapolri.info-Para agen Gas bersubsidi 3 Kilogram (Kg) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, merasa resah akibat banyaknya pangkalan tidak menyalurkan gas subsidi 3 Kg kepada masyarakat, sehingga keberadaan elpiji 3 KG sedikit sulit keberadaannya di pengecer. Akibat banyak oknum pangkalan yang menjual kepada oknum pengoplos.

Baca Juga :  (STOP PERS) Redaksi Mitrapolri.info Umumkan Sana Anggi Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Perusahaan

Menurut salah seorang agen elpiji 3kg,yang minta namanya untuk tidak dipublikasi, bahwa pihaknya heran kenapa Pertamina bisa memberikan izin kepada para pangkalan nakal dalam penyaluran gas bersubsidi.

“Saya heran kenapa pihak Pertamina melalui satuan tugas (satgas) Bahan Bakar Miyak (BBM), tidak melakukan,pengawasan ke setiap pangkalan nakal yang menjual gas subsidi 3 kg kepada para pengoplos BBM di salah satu desa di kecamatan Rumpin”, paparnya.

Baca Juga :  Miris! Penjualan Tramadol Ilegal Berkedok Konter HP di Cikaret, Warga Minta Polsek Cianjur Kota Bertindak Tegas

Dikatakannya, gas hasil oplosan tersebut di jual ke wilayah Tanggerang Provinsi Banten, kegiatan tersebut selalu di laksanakan pada malam hari.

“Kegiatan pengoplosan dan pendistribusian Gas hasil oplosan tersebut di lakukan hampir setiap malam,”jelas sumber agen tersebut.mitra polri.

( Denih )

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru