Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 38-423-29 Muara Wanasalam, Awak Media Soroti Pengawasan

Avatar photo

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 38-423-29 Muara Wanasalam, Awak Media Soroti Pengawasan

Lebak Banten,mitrapolri.info-22 Mei 2026 — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite (RON 90) dan Bio Solar kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU dengan nomor Pertamina 38-423-29 yang berlokasi di Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, serta sektor yang berhak menerima subsidi, diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum. Dugaan tersebut meliputi praktik penjualan kembali kepada pengecer hingga penimbunan BBM subsidi.

Baca Juga :  Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

Menurut keterangan salah seorang oknum pembeli yang enggan disebutkan namanya, proses pembelian BBM subsidi tersebut diduga disertai pemberian sejumlah uang tambahan kepada operator SPBU.

“Kami beli minyak tersebut, tapi kami juga memberikan uang lebih kepada operator. Untuk apa dan ke mana peruntukannya kami tidak tahu,” ujarnya kepada awak media.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut. Pasalnya, distribusi BBM subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan guna membantu kebutuhan masyarakat tertentu, termasuk para nelayan dan pelaku usaha kecil.

Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pihak pengawas SPBU yang diketahui bernama Ukan. Namun saat didatangi ke ruang pengawas, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp, akan tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Klarifikasi Muncul, Ketua Tim Irban 4 Tegaskan Pemeriksaan Desa Sukaraharja Belum Selesai

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat turun tangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Transparansi dan pengawasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Anggi

Berita Terkait

Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM
Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila
Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat
SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming
Istighotsah Akbar Sumedang: Tokoh Adat dan Masyarakat Bersatu Tolak Geothermal Tampomas
Ditpolairud Polda Metro Dialog dengan Nelayan Kalibaru, Bahas Alat Tangkap hingga Limbah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM

Senin, 1 Juni 2026 - 09:34 WIB

Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:19 WIB

Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:14 WIB

SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:36 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING

Berita Terbaru