Dana BOS dan PIP Disorot, SDN Tapos 01 Bungkam Saat Dikonfirmasi

Avatar photo

Sabtu, 11 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOS dan PIP Disorot, SDN Tapos 01 Bungkam Saat Dikonfirmasi

Bogor – mitrapolri.info Transparansi pengelolaan dana pendidikan kembali dipertanyakan. Hingga saat ini, pihak SDN Tapos 01, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) meski telah didatangi awak media.

Upaya konfirmasi dilakukan pada Jumat (10/04/2026) oleh seorang jurnalis berinisial AM dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, kedatangan tersebut justru tidak membuahkan hasil. Pihak sekolah terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang seharusnya menjadi hak publik.

“Tujuan kami jelas, hanya ingin meminta transparansi terkait penggunaan dana BOS yang nilainya tidak kecil,” tegas Abdul Miptah kepada awak media.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!

Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya besar. Dana BOS dan PIP merupakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap penggunaannya wajib terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika pihak sekolah memilih diam, publik wajar mempertanyakan: ada apa sebenarnya?

Minimnya respons dari pihak sekolah dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengatur hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara. Begitu pula Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja jurnalistik dalam menggali informasi.

Baca Juga :  Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan hukum bagi setiap institusi yang mengelola dana publik, termasuk lembaga pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Tapos 01 belum juga memberikan keterangan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Publik kini menunggu, apakah pihak sekolah akan memberikan penjelasan secara terbuka, atau justru terus memilih diam di tengah sorotan yang kian tajam.

(Abdul Miptah)

Berita Terkait

PKBM Bina At – Taufiq gelar Ujian TKA , Aulia Zulkarnain : TKA Untuk Mengukur Kompetensi Nyata Siswa/i
Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Bah Abing Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki
Ketahanan Pangan dan BUMDes Dipersoalkan, Warga Sukaraharja Lapor Dugaan Penyelewengan
Klarifikasi Desa Sukaraharja Disanggah, Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Tindakan Arogan Kepala Desa
PKBM Ibnu Rusy gelar TKA di Pokjar Cigombong, Kasie PDPK Paud Dikmas Dinas Pendidikan : TKA merupakan penilaian individual untuk mengukur capaian akademik siswa
Abah Abing Siap Jadi Bacalon Kades Tugu Jaya
Silaturahmi Halal Bihalal MUI Desa Pandansari, Perkuat Ukhuwah dan Dukung Kemajuan Desa”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

PKBM Bina At – Taufiq gelar Ujian TKA , Aulia Zulkarnain : TKA Untuk Mengukur Kompetensi Nyata Siswa/i

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Bah Abing Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki

Minggu, 12 April 2026 - 19:00 WIB

Ketahanan Pangan dan BUMDes Dipersoalkan, Warga Sukaraharja Lapor Dugaan Penyelewengan

Minggu, 12 April 2026 - 18:47 WIB

Klarifikasi Desa Sukaraharja Disanggah, Media Soroti Sikap Tertutup dan Dugaan Tindakan Arogan Kepala Desa

Berita Terbaru