Dana BOP Tahun 2025 Diduga Jadi Ladang Keuntungan Ketua PKBM Annur Karimah Sukaresmi, Cianjur

Avatar photo

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOP Tahun 2025 Diduga Jadi Ladang Keuntungan Ketua PKBM Annur Karimah Sukaresmi, Cianjur

Cianjur,mitrapolri.info-Program pemerintah yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat putus sekolah, kini diduga disalahgunakan oleh oknum pengelola lembaga pendidikan non-formal. PKBM Annur Karimah yang berlokasi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, disebut-sebut menjadikan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran 2025 sebagai ladang keuntungan pribadi.

Dari hasil penelusuran dan investigasi lapangan, terungkap adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan dana BOP di PKBM Annur Karimah sarat dengan praktik manipulasi data dan penyimpangan. Salah satu modus yang ditemukan adalah pencatatan peserta didik fiktif serta tidak terpenuhinya jam tatap muka kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dilihat dari jumlah peserta didik yang dilaporkan di Dapodik, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hampir tidak ditemukan kegiatan belajar mengajar yang sepadan dengan data yang dilaporkan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pelepasan Tugas Purnabakti Kapolsek Sukajadi AKBP Edy Kusmawan Berlangsung Penuh Haru

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebut bahwa secara struktural Rizki Pemilianti tercatat sebagai kepala PKBM, namun pengelolaan keuangan dan keputusan strategis justru sepenuhnya dikendalikan oleh Ali Yusup, yang diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan dana bantuan tersebut.

Dana BOP untuk program kesetaraan sendiri memiliki nilai cukup besar:

 

Paket A (setara SD): Rp 1.320.000 per peserta didik

Paket B (setara SMP): Rp 1.520.000 per peserta didik

Paket C (setara SMA): Rp 1.830.000 per peserta didik

Adapun PKBM Annur Karimah dilaporkan menerima total dana sebesar Rp 227.550.000 pada tahun anggaran 2025. Ironisnya, menurut pantauan di lapangan, nyaris tidak ada kegiatan belajar tatap muka (WB) yang berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Dugaan Sorotan Publik terhadap Proyek Revitalisasi SMP IT Nurul Yaqin Patia, Warga Minta Transparansi

Padahal, tujuan utama program BOP Kesetaraan adalah membantu masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan, terutama bagi pemuda yang putus sekolah agar dapat memperoleh ijazah setara pendidikan formal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan program mulia ini justru diduga dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum pengelola lembaga.

Kasus dugaan penyimpangan dana BOP di PKBM Annur Karimah ini diharapkan segera menjadi perhatian serius pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Inspektorat, agar dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana serta kebenaran data peserta didik di sistem Dapodik

#Red/Budiman

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru