Bogor Pimpin Gerakan Transparansi Desa, KANNI Gelar Workshop UU KIP & Award 2025

Avatar photo

Jumat, 26 September 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor Pimpin Gerakan Transparansi Desa, KANNI Gelar Workshop UU KIP & Award 2025

 

Bogor,mitrapolri.info-Ratusan kepala desa dan perwakilan badan publik desa se-Jawa Barat memadati Hotel Horison Ultima Bandung pada 31 Juli–1 Agustus 2025. Mereka hadir dalam Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan malam penganugerahan KANNI Informatif Award 2025.

Kegiatan yang digelar Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) ini menjadi ruang edukasi sekaligus ajang apresiasi bagi desa-desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.

“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih dan partisipatif,” tegas Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, dalam sambutannya.

Baca Juga :  Sertijab Kapolda Jawa Barat Berlangsung Lancar, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Narasumber Kupas Strategi Keterbukaan

Sejumlah narasumber dari kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat turut hadir. Mereka menyoroti pentingnya transparansi untuk mencegah korupsi, kehati-hatian dalam pengelolaan data, serta standar layanan informasi publik yang wajib dipenuhi badan publik desa.

 

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Sementara itu, Kanit Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, mengingatkan agar keterbukaan tetap mengedepankan akurasi dan regulasi.

Komitmen Kabupaten Bogor

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai motor gerakan keterbukaan informasi publik desa.

“Kami dorong keterbukaan informasi menjadi budaya dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Haru, PKBM Al-Bayan Lepas Ratusan Lulusan Paket A, B, dan C

Lanjut ke Cianjur

Usai Bandung, KANNI melanjutkan gelombang kedua Workshop UU KIP di Hotel Palace Cianjur pada 24–25 September 2025. Antusiasme serupa terlihat dari ratusan kades dan perangkat desa yang hadir.

Beberapa narasumber lokal, seperti Kasie Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H., hingga Koordinator Asisten Ahli Komisi Informasi Jawa Barat, turut memberikan materi tentang penyelesaian sengketa informasi dan penguatan tata kelola badan publik desa.

Dengan dua rangkaian kegiatan besar di Bandung dan Cianjur, KANNI menegaskan konsistensinya dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai budaya baru di desa-desa Jawa Barat.

(Hadi firmansyah)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru