Alat Berat Turun ke Lokasi Proyek Gajud RT 04 RW 08 Tanpa Koordinasi, RW dan Pihak Desa Tidak Mengetahui. 

Avatar photo

Senin, 29 September 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat Berat Turun ke Lokasi Proyek Gajud RT 04 RW 08 Tanpa Koordinasi, RW dan Pihak Desa Tidak Mengetahui. 

Pasir Jaya – (28 September 2025)

Bogor, mitrapolri.info-Turunnya alat berat ke lokasi proyek pembangunan turap (Gajud) senilai Rp 1,9.Milyar .di wilayah RT 04 RW 08, Pasir Jaya, mengundang tanda tanya besar dari warga dan aparatur setempat. Pasalnya, kedatangan alat berat tersebut tidak disertai koordinasi maupun pemberitahuan kepada lingkungan sekitar, termasuk Ketua RW setempat, pihak desa, dan Babinkamtibmas.

Menurut keterangan dari RW setempat saat diwawancarai, tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai waktu maupun pihak yang mengawal kedatangan alat berat tersebut. Bahkan, RW wilayah perbatasan, yakni antara RW Ciburayut dan RW Lemahduhur, juga mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal proyek tersebut.

Baca Juga :  Aksi pelaku Pecah Kaca dan Gembos Ban ' Dibekuk Polres Cianjur, Kerugian Capai Rp4,1 Miliar

“Turunnya alat berat ini tanpa ada konfirmasi. Saya sendiri sebagai RW tidak tahu siapa yang membawa dan mengawal alat berat itu. Informasi yang kami dapat, semua sudah diurus oleh oknum atau dalang yang mengatasnamakan masyarakat maupun RW .dan pengamanan lainnya.yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” ujar rw di dua wilayah tersebut.

Kepala Desa Pasir Jaya pun mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas proyek dan keberadaan alat berat tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan belum menerima laporan atau permintaan izin resmi terkait pengerjaan proyek di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Jalan Tegal Lega Cigudeg Bogor Disorot, Lingkungan Rusak dan Warga Terancam Longsor

Situasi ini menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak, terutama mengenai siapa sebenarnya yang melakukan pengamanan proyek tersebut. Bahkan, Kapolsek setempat dikabarkan akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan mengklarifikasi kebenaran serta legalitas aktivitas yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengadaan dan pengamanan alat berat tersebut. Warga berharap adanya keterbukaan informasi serta koordinasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tim

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB