Dugaan Pelanggaran Spek Proyek Revitalisasi SMP Gunung Mulya Bogor Capai Rp 792 Juta, LSM Minta APH Turun Tangan

Avatar photo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Spek Proyek Revitalisasi SMP Gunung Mulya Bogor Capai Rp 792 Juta, LSM Minta APH Turun Tangan

​BOGOR,mitrapolri.info-Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMP Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari dana APBN TA 2026 sebesar Rp 792.913.000 tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

​Berdasarkan hasil investigasi tim awak media di lokasi, ditemukan beberapa poin pekerjaan yang disinyalir menabrak aturan:

​Penggunaan Keramik: Pemasangan keramik pada fisik bangunan diduga bertentangan dengan ketentuan standar yang diatur dalam juknis.

Baca Juga :  *Camat Cikalongwetan Apresiasi Lahirnya Aliansi Putra Daerah Peduli Cikalongwetan*

​Material Atap: Penggunaan material atap yang seharusnya diwajibkan menggunakan atap metal/spandek, di lapangan justru menggunakan triplek/tripblok yang dicat putih.

​Ukuran Ruangan: Ketidaksesuaian penataan pada dimensi standar ruang kelas SMP berukuran 7 \times 9\text{ m} (63\text{ m}^2 – 64\text{ m}^2).

​Padahal, program revitalisasi ini bertujuan utama untuk memulihkan fungsi bangunan, menata lingkungan sekolah, serta menyediakan sarana-prasarana belajar yang aman dan nyaman guna meningkatkan kualitas akses pelayanan pendidikan. Sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Siti Juhairiyah ini dinilai tidak mengindahkan standar operasional yang ada.

​Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Siliwangi Bersatu, W. Gunawan, didampingi Dalimunte, S.H., menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Jalan Tegal Lega Cigudeg Bogor Disorot, Lingkungan Rusak dan Warga Terancam Longsor

​”Pihak APH wajib memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait atas pekerjaan yang tidak sesuai spek dan bistek ini. Perubahan beberapa item material secara sepihak jelas menimbulkan potensi selisih anggaran yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi demi memperkaya diri sendiri. Kami minta Tipikor Polres, Polda, hingga Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri dan Kejati segera turun tangan menyelamatkan uang negara,” tegas W. Gunawan.

​Pihak media dan masyarakat mendesak tim dinas terkait, Inspektorat, Dinas Pendidikan, pengawas, hingga konsultan proyek untuk tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi serta audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut

Tim

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB