Dugaan Pelanggaran Spek dan Pemborongan Proyek Revitalisasi di SMK Suryatama, APH Didesak Turun Tangan

Avatar photo

Rabu, 2 September 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Spek dan Pemborongan Proyek Revitalisasi di SMK Suryatama, APH Didesak Turun Tangan

​BOGOR,mitrapolri.info— Proyek revitalisasi sarana dan prasarana sekolah yang dibiayai oleh anggaran pusat melalui Direktorat Jenderal Sekolah Dasar/Direktorat SMK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diduga menabrak aturan pelaksanaan. Dugaan pelanggaran tersebut ditemukan pada pekerjaan pembangunan di SMK Suryatama (NPSN: 70052699), Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

​Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) serta arahan program pemerintah pusat, pelaksanaan kegiatan revitalisasi gedung sekolah wajib dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat dan tenaga kerja lokal setempat. Skema ini bertujuan untuk memulihkan fungsi bangunan, menata lingkungan belajar agar aman dan nyaman, sekaligus menggerakkan perekonomian warga sekitar.

​Namun, hasil penelusuran tim awak media di lokasi pembangunan menunjukkan kondisi sebaliknya:

Baca Juga :  Petani Desa Neglasari Apresiasi Program P3-TGAI, Berharap Alokasi Lanjutan untuk Perluas Irigasi hingga 107 Hektar

​Pekerjaan Diduga Diborongkan: Pelaksanaan fisik di lapangan disinyalir tidak dikelola secara swakelola, melainkan diborongkan kepada pihak ketiga. Seorang pekerja mengungkapkan bahwa penanganan teknis diatur oleh seorang mandor borongan bernama Amin.

​Pekerja Didominasi Warga Luar: Mayoritas pekerja bangunan didatangkan dari luar wilayah setempat, mengabaikan prinsip pemberdayaan warga lokal.

​Ukuran Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB: Bangunan fisik yang dikerjakan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengukuran dilapangan dinilai menyimpang dari standar Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 terkait standar kapasitas dan ukuran ruang SMK (sekitar 9 \times 8\text{ meter} atau 63\text{ m}^2–64\text{ m}^2).

​Saat tim media mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah yang akrab disapa Iwan tidak berada di tempat dengan alasan sedang menghadiri rapat di luar.

Baca Juga :  *Personil Polres Indramayu Lepas AKBP M. Fajar Gemilang Dan Sambut AKBP Prianggo Sebagai Kapolres Indramayu*

​Janggalnya Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP)

​Selain dugaan penyimpangan pengerjaan fisik, sorotan juga tertuju pada pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Data penyaluran anggaran APBN menunjukkan indikasi kejanggalan pada alokasi dan realisasi penerima bantuan:

​Tahun 2025: Terdata pencairan APBN untuk 45 siswa, namun laporan penerimaan tercatat 0 siswa.

​Tahun 2026: Tersalurkan anggaran pusat sebesar Rp 163 juta yang dialokasikan bagi 29 siswa.

​Atas rentetan temuan tersebut, tim media bersama elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—baik dari Polres Bogor, Polda Jawa Barat, maupun Kejaksaan—untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan, pemeriksaan audit teknis, serta pengusutan tuntas atas dugaan penyelewengan anggaran negara di SMK Suryatama.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru