Warga Nagrak Cianjur Menolak Pembangunan RS Hermina, Tuntut Transparansi dan Desak Bupati Review Perizinan
CIANJUR,mitrapolri.info— Rencana pembangunan RS Hermina di wilayah Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, memicu gelombang penolakan keras dari warga setempat. Gelombang protes ini mencuat setelah proses pembangunan yang digarap pengembang PT CMS diduga tidak transparan dan minim sosialisasi kepada masyarakat terdampak, khususnya di kawasan RW 03 Salagedang.
Warga menduga adanya praktik main mata (kongkalikong) serta bentuk intervensi antara pihak pengembang dengan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Nagrak. Pasalnya, hingga kini masyarakat tidak pernah dilibatkan secara terbuka mengenai izin lingkungan maupun rincian proyek tersebut.
Selain masalah transparansi, warga mengkhawatirkan dampak lingkungan hidup yang diakibatkan oleh pembangunan rumah sakit tersebut. Alih fungsi lahan di kawasan Cikukulu dinilai berpotensi mengancam kelestarian alam dan meningkatkan risiko bencana, khususnya ancaman banjir luapan yang akan merugikan pemukiman sekitar.
Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat, ketertutupan proses perizinan ini telah memicu keresahan publik yang semakin memanas. Jika pihak pengembang dan pemerintah daerah terus memaksakan proses pembangunan tanpa mendengar aspirasi warga, dikhawatirkan situasi ini akan memicu gelombang aksi massa dan kerusuhan besar di lokasi pembangunan.
Atas kondisi tersebut, warga masyarakat menyampaikan tuntutan resmi:
Kepada Bupati Cianjur: Memohon dengan tegas agar turun tangan untuk meninjau dan mengkaji ulang seluruh proses perizinan pembangunan RS Hermina oleh PT CMS di wilayah Desa Nagrak.
Kepada Kepala Desa Nagrak (Hendi Saepul Maladi, S.H.): Meminta Pemdes berdiri di pihak masyarakat, bukan di posisi kepentingan perusahaan. Warga mendesak Kades untuk secara resmi menolak rekomendasi pembangunan tersebut.
Masyarakat menegaskan, apabila pihak Pemdes Nagrak terbukti memberi rekomendasi atau terindikasi melakukan kongkalikong dengan pengembang, warga tidak akan segan-segan mengelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor desa
Red










