Gerak Cepat! Kurang 24 Jam, Polsek Cibeber Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Cianjur

Avatar photo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat! Kurang 24 Jam, Polsek Cibeber Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Cianjur

CIANJUR,mitrapolri.info– Kurang dari satu hari setelah kejadian, Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber Polres Cianjur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di sebuah toko waralaba, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari laporan resmi korban bernama Lani Purwati (35 tahun) ke Piket Reskrim Polsek Cibeber dengan nomor: LP/B/10//VIII/2026/SPKT/POLSEK CIBEBER/POLRES CIANJUR) POLDA JAWA BARAT, pada Rabu (26/8).

Dalam laporannya, korban mengungkapkan pada Selasa (25/8) sekitar pukul 15.50 WIB, terjadi pencurian di tokonya yang beralamat di Jl. Mayak Empang RT 003/004, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Modus Pura-pura Belanja

Pelaku yang bertindak sendirian dengan sengaja berpura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik toko lengah, ia mencuri kesempatan untuk membobol laci kasir dan mengambil dompet berisi uang tunai sebesar Rp3 juta. Tak puas itu, pelaku juga menyambar 10 bungkus rokok dari etalase serta satu helm merek KYT. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Berdasarkan CCTV, Pelaku Langsung Dijaring

Tak berlarut-larut, tim Reskrim segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berbekal rekaman CCTV toko, identitas pelaku terungkap. Terduga pelaku berinisial M (29 tahun) berhasil ditangkap di kediamannya di Kp. Gandasoli RT 001/004, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Cianjur, lalu dibawa ke Mapolsek Cibeber untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Motor Lama Hilang Akhirnya Kembali, Polsek Nagreg Hadirkan Harapan untuk Warga

Barang Bukti Teramankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti penting:

– 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R

– 1 buah jaket tudung hitam

– 1 buah helm

– 1 dus sosis

– 3 bungkus rokok Magnum Filter

Kasus masih diproses untuk pengembangan lebih lanjut.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru