Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg di Cinangka Bogor Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan APH
BOGOR,mitrapolri.info— Dugaan praktik pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke dalam tabung LPG nonsubsidi kembali menjadi sorotan warga di wilayah Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan yang membawa tabung LPG di sebuah lokasi yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Aktivitas itu disebut lebih sering terlihat pada malam hari.
Warga menduga LPG 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dialihkan ke tabung berukuran lebih besar, seperti 12 kg atau 50 kg, untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.
Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena apabila benar terjadi, praktik pengalihan LPG bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat serta menimbulkan persoalan keselamatan apabila proses pemindahan dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Selain berpotensi merugikan masyarakat, penyalahgunaan LPG bersubsidi juga perlu ditelusuri karena menyangkut barang yang memperoleh dukungan subsidi pemerintah.
Sejumlah warga pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Masyarakat meminta Polres Bogor dan Polda Jawa Barat melakukan pengecekan serta penyelidikan secara objektif terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pengoplosan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
Dalam informasi yang beredar di masyarakat, seorang yang disebut dengan nama panggilan “Bolang” diduga berkaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan aktivitas tersebut. Namun, informasi itu masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Karena itu, diperlukan verifikasi dan penyelidikan aparat untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.
Warga juga meminta aparat tidak hanya memeriksa pelaku di lapangan, tetapi turut menelusuri legalitas usaha, asal-usul LPG, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan fasilitas atau perlindungan apabila dugaan tersebut terbukti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas pengoplosan LPG di Desa Cinangka. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Catatan: Seluruh informasi mengenai dugaan pengoplosan dan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat berwenang.
Red










