Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Tegaskan: Wajib Lengkapi Izin Tinggal, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Keberadaan WNA

Avatar photo

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Tegaskan: Wajib Lengkapi Izin Tinggal, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Keberadaan WNA

 

Cianjur,mitrapolri.info– Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menghimbau terkait kewajiban hukum keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Himbauan ini diwakili langsung oleh petugas Imigrasi, Bapak ANANTA yang menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama yang menyampaikan pesan penting sekaligus ajakan kerja sama dengan masyarakat luas, Senin (3 Agustus 2026).

Berdasarkan hasil wawancara mengenai tugas pokok dan fungsi di kantor imigrasi cianjur Bapak Ananta. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memenuhi seluruh persyaratan, perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap Warga Negara Asing yang tinggal maupun beraktivitas di Indonesia wajib melengkapi dan memiliki dokumen izin tinggal yang sah sesuai dengan jenis kunjungan maupun tujuannya. Tidak boleh ada kelonggaran, karena ini berkaitan erat dengan ketertiban hukum dan keamanan wilayah negara,” tegas Bapak Ananta saat ditemui di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Cianjur.

Baca Juga :  Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Pandansari Digelar, Ujang Hotib Ditunjuk sebagai Ketua

Selain menekankan kewajiban bagi para WNA, pihak Imigrasi juga membuka ruang partisipasi aktif bagi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diminta untuk turut serta menjaga dan mengawasi keberadaan orang asing di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan atau menduga adanya WNA yang tidak memiliki dokumen izin tinggal yang jelas, masa izinnya sudah habis, atau beraktivitas tidak sesuai perizinan, warga sangat diharapkan segera melaporkannya ke Kantor Imigrasi terdekat.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan masyarakat. Jika Bapak/Ibu warga melihat ada orang asing yang keberadaannya mencurigakan atau tidak jelas status izin tinggalnya, jangan ragu untuk menghubungi dan melapor ke kami. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan teliti,” ujar Ananta.03/08/2026

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.452 KPM di Desa Sinargalih Maniis Berjalan Lancar

himbauan ini sekaligus menjadi upaya pencegahan dini keberadaan imigran gelap maupun penyalahgunaan izin tinggal, demi menjaga ketertiban umum serta keamanan bersama di wilayah Cianjur. Pihak Imigrasi juga berjanji akan memberikan perlindungan serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan informasi tersebut.

Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur terus membuka layanan informasi serta pelaporan setiap hari kerja, guna memastikan seluruh WNA yang berada di wilayahnya patuh pada aturan hukum yang berlaku.

( Hikman )

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru