Klarifikasi Muncul, Ketua Tim Irban 4 Tegaskan Pemeriksaan Desa Sukaraharja Belum Selesai

9 Mei 2026
Cianjur,mitrapolri.info– Polemik terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut hasil pemeriksaan khusus (Riksus) Desa Sukaraharja Kecamatan Kadupandak telah selesai dan tidak ditemukan penyelewengan anggaran, kini mendapat tanggapan langsung dari Ketua Tim Irban 4 Inspektorat Kabupaten Cianjur, Haji Irpan Mulyasar.
Dalam percakapan chat berbahasa Sunda yang beredar pada Sabtu (9/5/2026), Haji Irpan menjelaskan bahwa proses pemeriksaan hingga saat ini masih berjalan dan belum selesai.
“Waalaikum salam, teu acan pak Anggi, teu acan selesai,” tulis Haji Irpan dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi mengenai kebenaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disebut-sebut sudah keluar.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan pertanyaan publik terkait munculnya pemberitaan yang menyatakan pemeriksaan sudah rampung dan tidak ditemukan adanya penyimpangan anggaran di Desa Sukaraharja.
Warga menilai, jawaban langsung dari Ketua Tim Irban 4 menjadi sinyal bahwa proses audit dan pemeriksaan khusus masih berlangsung, sehingga belum ada kesimpulan final yang resmi dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Cianjur.
Salah satu warga yang terus mengawal persoalan ini, Anggi, mempertanyakan dasar munculnya narasi “tidak ditemukan penyelewengan” sementara tim pemeriksa sendiri mengaku pemeriksaan belum selesai.
“Kalau ketua tim saja mengatakan belum selesai, lalu dasar pemberitaan hasil pemeriksaan sudah final itu dari mana?” ujarnya.
Masyarakat kini meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur agar terbuka dan profesional dalam menyampaikan perkembangan pemeriksaan, supaya tidak menimbulkan kegaduhan maupun opini liar di tengah masyarakat.
Publik juga berharap proses pemeriksaan penggunaan anggaran Desa Sukaraharja tahun 2022 hingga 2025 dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa intervensi pihak manapun.










