Majelis Adat Sumedanglarang dan ABPEDNAS Dorong Pembentukan Lembaga Adat Desa di Sumedang

Avatar photo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Adat Sumedanglarang dan ABPEDNAS Dorong Pembentukan Lembaga Adat Desa di Sumedang

 

Bandung Mitrapolri.info Majelis Adat Sumedanglarang bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang mendorong pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) di seluruh desa di Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut disebut sebagai upaya mengembalikan hak asal usul dan otoritas desa berbasis adat sesuai amanat Undang-undang Desa.

 

Gerakan itu disampaikan dalam kegiatan musyawarah desa pembentukan LAD di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Jumat (8/5/2026).

 

Pupuhu Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa mengatakan, pembentukan LAD merupakan implementasi dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentangh Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

 

Menurutnya, Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda memiliki tanggung jawab menjaga nilai adat dan budaya hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Selamat Jalan Para Pahlawan Bhayangkara, Gugur dalam Tugas Pemberantasan Narkoba

 

“Selama ini desa kita seperti badan tanpa ruh. Ada kepala desa, ada BPD, tapi ruh adatnya dicabut. Padahal UU Desa menegaskan desa berwenang menyelenggarakan hukum adat dan menetapkan lembaga adat,” kata Susane dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

 

Ia menilai, keberadaan LAD penting agar desa memiliki instrumen dalam menjaga nilai adat, budaya, tata ruang adat hingga kepentingan masyarakat hukum adat.

 

Susane mencontohkan sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat, seperti rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Tampomas hingga dampak pembangunan Waduk Jatigede yang disebut menjadi alasan pentingnya penguatan otoritas adat di desa.

 

“Desa jangan hanya menjadi objek. Desa harus punya kewenangan berdasarkan hak asal usul sebagaimana diatur dalam UU Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Terlalu Rendah

 

Sementara itu, DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang menyatakan siap mengawal pembentukan LAD melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa.

 

Dalam pernyataannya, ABPEDNAS Sumedang meminta seluruh BPD memfasilitasi musyawarah desa pembentukan LAD, mendorong pembentukan Peraturan Desa tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta mengalokasikan anggaran bagi LAD melalui APBDes sesuai ketentuan Permendagri.

 

Gerakan tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas Sumedang sebagai pusat budaya Sunda berbasis kearifan lokal.

 

“Kalau mau belajar cara merawat adat dan budaya dalam bingkai NKRI, datanglah ke Sumedang. Kami tidak menolak zaman, kami menyambut zaman dengan akar yang menghunjam ke bumi,” tutup Susane.

 

Hadi Firmansyah

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru