Majelis Adat Sumedanglarang dan ABPEDNAS Dorong Pembentukan Lembaga Adat Desa di Sumedang
Bandung Mitrapolri.info Majelis Adat Sumedanglarang bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang mendorong pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) di seluruh desa di Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut disebut sebagai upaya mengembalikan hak asal usul dan otoritas desa berbasis adat sesuai amanat Undang-undang Desa.

Gerakan itu disampaikan dalam kegiatan musyawarah desa pembentukan LAD di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Jumat (8/5/2026).
Pupuhu Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa mengatakan, pembentukan LAD merupakan implementasi dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentangh Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Menurutnya, Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda memiliki tanggung jawab menjaga nilai adat dan budaya hingga tingkat desa.
“Selama ini desa kita seperti badan tanpa ruh. Ada kepala desa, ada BPD, tapi ruh adatnya dicabut. Padahal UU Desa menegaskan desa berwenang menyelenggarakan hukum adat dan menetapkan lembaga adat,” kata Susane dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menilai, keberadaan LAD penting agar desa memiliki instrumen dalam menjaga nilai adat, budaya, tata ruang adat hingga kepentingan masyarakat hukum adat.
Susane mencontohkan sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat, seperti rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Tampomas hingga dampak pembangunan Waduk Jatigede yang disebut menjadi alasan pentingnya penguatan otoritas adat di desa.
“Desa jangan hanya menjadi objek. Desa harus punya kewenangan berdasarkan hak asal usul sebagaimana diatur dalam UU Desa,” ujarnya.
Sementara itu, DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang menyatakan siap mengawal pembentukan LAD melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa.
Dalam pernyataannya, ABPEDNAS Sumedang meminta seluruh BPD memfasilitasi musyawarah desa pembentukan LAD, mendorong pembentukan Peraturan Desa tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta mengalokasikan anggaran bagi LAD melalui APBDes sesuai ketentuan Permendagri.
Gerakan tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas Sumedang sebagai pusat budaya Sunda berbasis kearifan lokal.
“Kalau mau belajar cara merawat adat dan budaya dalam bingkai NKRI, datanglah ke Sumedang. Kami tidak menolak zaman, kami menyambut zaman dengan akar yang menghunjam ke bumi,” tutup Susane.
Hadi Firmansyah










