INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Cianjur,mitrapolri.info— Inspektorat Kabupaten Cianjur di bawah arahan Kepala Inspektur Ndan Hamadani secara resmi telah menerbitkan surat tugas kepada Ketua Tim Irban 4, H. Irpan, bersama tim audit yang berjumlah delapan orang untuk melaksanakan pemeriksaan khusus (riksus) di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 5 Mei 2026.
Pemeriksaan khusus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait penyerapan anggaran desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan serta penyertaan modal BUMDes untuk periode anggaran 2022 hingga 2025.
Ketua Tim Irban 4, H. Irpan, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target waktu.
“Mudah-mudahan pemeriksaan ini dapat selesai dalam waktu 10 hari kerja, sehingga hasilnya bisa segera disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar H. Irpan.
Di tempat terpisah, H. Irpan juga menemui pihak pengadu, yakni Anggi, bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukaraharja di antaranya Egi Maulana, Denih, Asep, Iman Nurjaman, dan beberapa warga lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim audit memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran desa, termasuk penelusuran dokumen dan evaluasi penyerapan dana desa pada program ketahanan pangan serta penyertaan modal BUMDes.
H. Irpan menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami sangat berterima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan secara terbuka dan jelas. Seluruh informasi ini akan menjadi bahan penting dalam proses pemeriksaan, dan kami akan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat Desa Sukaraharja pun berharap pemeriksaan khusus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Warga berharap hasil pemeriksaan ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga Desa Sukaraharja dapat berkembang dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.
Red










