INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Avatar photo

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

 

Cianjur,mitrapolri.info— Inspektorat Kabupaten Cianjur di bawah arahan Kepala Inspektur Ndan Hamadani secara resmi telah menerbitkan surat tugas kepada Ketua Tim Irban 4, H. Irpan, bersama tim audit yang berjumlah delapan orang untuk melaksanakan pemeriksaan khusus (riksus) di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pemeriksaan khusus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait penyerapan anggaran desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan serta penyertaan modal BUMDes untuk periode anggaran 2022 hingga 2025.

Ketua Tim Irban 4, H. Irpan, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target waktu.

Baca Juga :  Meriah! Festival Pencak Silat Polsek Cibeber Cup 2026 Dihadiri Ribuan Penonton, 24 Paguron dan 300 Peserta Semarakkan Hari Bhayangkara

“Mudah-mudahan pemeriksaan ini dapat selesai dalam waktu 10 hari kerja, sehingga hasilnya bisa segera disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar H. Irpan.

Di tempat terpisah, H. Irpan juga menemui pihak pengadu, yakni Anggi, bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukaraharja di antaranya Egi Maulana, Denih, Asep, Iman Nurjaman, dan beberapa warga lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, tim audit memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran desa, termasuk penelusuran dokumen dan evaluasi penyerapan dana desa pada program ketahanan pangan serta penyertaan modal BUMDes.

Baca Juga :  Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

H. Irpan menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami sangat berterima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan secara terbuka dan jelas. Seluruh informasi ini akan menjadi bahan penting dalam proses pemeriksaan, dan kami akan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat Desa Sukaraharja pun berharap pemeriksaan khusus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Warga berharap hasil pemeriksaan ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga Desa Sukaraharja dapat berkembang dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru