NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Avatar photo

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Bogor,mitrapolri.info– Dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin kembali mencuat di Kampung Citugu, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Meski disebut telah mendapatkan larangan dari pemerintah, aktivitas penggalian diduga masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pembukaan lubang tambang dilakukan pada malam hari, bahkan mendekati waktu subuh. Pola tersebut diduga untuk menghindari pantauan aparat dan sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Jadi Ajang Bancakan, Bantuan Program P3-TGAI di Kabupaten Bogor Disunat Oknum

Warga juga menyebutkan bahwa lubang emas ilegal tersebut milik seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bos Ilong.

Di tengah larangan yang telah disampaikan pemerintah, aktivitas yang tetap berjalan ini memunculkan kesan di masyarakat seolah-olah pelaku tidak tersentuh hukum.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain diduga melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti risiko longsor, kerusakan lahan, hingga pencemaran sumber air yang digunakan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Dalam ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi pidana maupun administratif sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta adanya tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru