NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Avatar photo

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Bogor,mitrapolri.info– Dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin kembali mencuat di Kampung Citugu, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Meski disebut telah mendapatkan larangan dari pemerintah, aktivitas penggalian diduga masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pembukaan lubang tambang dilakukan pada malam hari, bahkan mendekati waktu subuh. Pola tersebut diduga untuk menghindari pantauan aparat dan sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Riksus Segera Digelar oleh Inspektorat

Warga juga menyebutkan bahwa lubang emas ilegal tersebut milik seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bos Ilong.

Di tengah larangan yang telah disampaikan pemerintah, aktivitas yang tetap berjalan ini memunculkan kesan di masyarakat seolah-olah pelaku tidak tersentuh hukum.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain diduga melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti risiko longsor, kerusakan lahan, hingga pencemaran sumber air yang digunakan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  DI DUGA KEPALA SEKOLAH SDN BOJONGSARI 3 TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGUNAAN DANA BOS

Dalam ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi pidana maupun administratif sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta adanya tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.

Red

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB