NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Avatar photo

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Bogor,mitrapolri.info– Dugaan aktivitas tambang emas tanpa izin kembali mencuat di Kampung Citugu, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Meski disebut telah mendapatkan larangan dari pemerintah, aktivitas penggalian diduga masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, pembukaan lubang tambang dilakukan pada malam hari, bahkan mendekati waktu subuh. Pola tersebut diduga untuk menghindari pantauan aparat dan sorotan masyarakat.

Baca Juga :  Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat

Warga juga menyebutkan bahwa lubang emas ilegal tersebut milik seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bos Ilong.

Di tengah larangan yang telah disampaikan pemerintah, aktivitas yang tetap berjalan ini memunculkan kesan di masyarakat seolah-olah pelaku tidak tersentuh hukum.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain diduga melanggar aturan, aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti risiko longsor, kerusakan lahan, hingga pencemaran sumber air yang digunakan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Dalam ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Tanpa izin yang sah, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dan berpotensi dikenakan sanksi pidana maupun administratif sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta adanya tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru