Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Riksus Segera Digelar oleh Inspektorat

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Riksus Segera Digelar oleh Inspektorat

 

Cianjur,mitrapolri.info-28 April 2026 — Anggi, warga masyarakat Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, menyampaikan pengaduan resmi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur terkait dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penyerapan anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga 2025.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam keterangannya, Anggi menegaskan bahwa tujuannya adalah mendorong perbaikan tata kelola desa.

“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukaraharja terus berkolaborasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur guna menata Desa Sukaraharja dari baik agar menjadi lebih baik lagi. Saya meminta secepatnya dilakukan pemeriksaan khusus terkait penyerapan anggaran Dana Desa dari tahun 2022 sampai 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  SDN Parungkokosan 2 Cikeusik Harapkan Ruang Guru, Bangunan Lama Minta Perhatian Dinas

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Irban 4, Haji Irfan Musyara. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa pihak Inspektorat akan menindaklanjuti laporan dengan proses klarifikasi awal terhadap pelapor.

Menurut keterangan yang diterima, Anggi dijadwalkan hadir pada Kamis, 30 April 2026, untuk memberikan klarifikasi lanjutan atas substansi pengaduan yang telah diajukan. Setelah itu, surat tugas direncanakan terbit pada Senin berikutnya untuk pelaksanaan pemeriksaan khusus (riksus) ke Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak.

Baca Juga :  Pemilihan BPD Wilayah Desa Pandansari Digelar di RW 05, Abdul Ajiz calontungal di setujui para toko wilayah

Ketua Tim Irban 4 menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, guna memastikan seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan data lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bagi tata kelola anggaran desa, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kejelasan, transparansi, serta rekomendasi perbaikan demi kemajuan Desa Sukaraharja ke depan.

Red

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB