Peredaran Obat Diduga Kembali Marak di Garut, Ketegasan APH Dipertanyakan

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Peredaran Obat Diduga Kembali Marak di Garut, Ketegasan APH Dipertanyakan

 

Garut | mitrapolri.info – Peredaran obat-obatan di jln Cimanuk no 43 jaya waras Pataruman kec Tarogong kidul kab Garut Jawa barat   yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Garut. Meski sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat dan disorot oleh media, aktivitas penjualan obat-obatan tersebut seakan tidak pernah benar-benar hilang. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penegakan hukum di lapangan?

Warga menilai peredaran obat tersebut kembali marak dan bahkan terkesan semakin berani. Sejumlah titik yang sebelumnya pernah dilaporkan disebut-sebut masih tetap beroperasi. Situasi ini membuat masyarakat geram sekaligus kecewa, karena laporan yang telah disampaikan berkali-kali seolah tidak membuahkan tindakan nyata yang memberikan efek jera.

Baca Juga :  KH Rukman Wiriadinata Hadirkan Tausiah Menyejukkan, Jamaah Cibeber Larut dalam Kebersamaan

Kritik pun mengarah pada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Narkoba Polres Garut, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran obat-obatan tersebut. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa para pelaku seperti kebal hukum, bebas beraktivitas tanpa takut pengawasan ataupun penindakan.

“Sudah sering dilaporkan, sudah sering diberitakan, tapi masih saja ada. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya ditindak atau tidak?” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Garut akan semakin darurat peredaran obat-obatan yang berpotensi merusak generasi muda. Lingkungan yang seharusnya aman justru dikhawatirkan menjadi lahan subur bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Pembangunan Revitalisasi SMP IT Daarul Uzma Picung: Langkah Maju Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Masyarakat berharap aparat tidak hanya bergerak saat ramai sorotan, tetapi melakukan penindakan nyata dan berkelanjutan. Ketegasan hukum dinilai sangat penting agar tidak muncul kesan pembiaran yang justru melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kini, bola ada di tangan aparat terkait. Warga menunggu bukti, bukan sekadar janji. Jika peredaran ini memang ada dan nyata, maka tindakan tegas harus segera dilakukan. Jika tidak, wajar bila publik terus mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di Kabupaten Garut.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru