Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Avatar photo

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Bogor |mitrapolri.info Penegakan hukum di Kabupaten Bogor kembali dipertanyakan. Sebuah warung atau kios penjualan obat ilegal di Jalan Cipayung Girang Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali beroperasi secara terang-terangan, meskipun sebelumnya telah ditutup dan penjaga warung sempat diamankan oleh aparat.

Oplus_131072

Fakta ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, warung yang seharusnya berhenti total justru kembali buka seolah tidak pernah tersentuh hukum. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Tim awak media mitrapolri.info yang turun langsung ke lokasi berhasil menemui penjaga warung yang mengaku bernama Iyoo. Dari keterangannya, terungkap informasi mengejutkan bahwa patut diduga ada pembekingan dari oknum anggota TNI yang disebut berasal dari wilayah Cilodong. Bahkan, penjaga tersebut menyebut koordinator lapangan bernama Richard yang juga diduga merupakan anggota TNI, sebagai pihak yang mengatur jalannya operasional warung obat tersebut menurut keterangan penjaga warung,yang bernama bagus.

Baca Juga :  Korlantas Gelar Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan keras bagi institusi negara. Oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru diduga terlibat dalam melindungi peredaran obat-obatan ilegal yang jelas-jelas merusak generasi muda dan menciptakan keresahan sosial.

Lebih memprihatinkan lagi, kinerja APH setempat, khususnya satuan narkoba, patut dipertanyakan secara serius. Mengapa warung yang sudah ditindak bisa kembali beroperasi tanpa hambatan? Apakah penindakan hanya sebatas seremonial? Atau hukum memang tidak lagi memiliki taring ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu?

Baca Juga :  Kelulusan TK Subulussalam di Wanasari Berlangsung Meriah, Dihadiri Warga dan Orang Tua Murid

Hukum tidak boleh tunduk, apalagi kalah oleh warung obat ilegal.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka keadilan hanya akan menjadi slogan kosong, sementara pelaku kejahatan semakin berani dan terang-terangan.

Tim awak media mitrapolri.info mendesak Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta institusi TNI terkait untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Jangan biarkan ulah oknum mencoreng nama baik institusi dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru