Wakapolri Luncurkan dan Bedah Buku Strategi Polri Berantas TPPO di Era Digital
Jakarta,mitrapolri.info-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”, Rabu (…), pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang semakin kompleks, terutama dengan pemanfaatan media sosial, platform digital, dan jaringan lintas negara.
Buku tersebut ditulis oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman empiris, strategi penegakan hukum, serta kerja kolaboratif Polri dengan kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra internasional dalam pencegahan serta pemberantasan TPPO.
Dalam sambutannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa TPPO tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan konvensional. Menurutnya, modus kejahatan perdagangan orang terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi digital.
“Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal,” ujar Wakapolri.
Ia menambahkan, Polri mengedepankan pendekatan terpadu melalui penguatan Direktorat PPA-PPO, peningkatan kerja sama internasional, serta pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat. Prinsip utama penanganan TPPO, lanjutnya, adalah menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan pihak yang disalahkan.
Sementara itu, bedah buku menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar nasional sebagai penanggap, di antaranya Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa.
Para penanggap menilai buku tersebut relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret secara langsung praktik penanganan TPPO di lapangan, termasuk tantangan dan peluang di era digital.
Melalui peluncuran buku ini, Polri berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih utuh terkait pola, risiko, dan upaya pencegahan TPPO. Dengan demikian, partisipasi publik dalam mencegah kejahatan perdagangan orang—khususnya terhadap perempuan dan anak—dapat semakin diperkuat.
Mr,Yadi








