Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Kec Cileungsi Kab Bogor Intimidasi Wartawan Dan Tangtang Kapolsek Dengan Nada Tinggi Tuai Jadi Sorotan Tajam

Avatar photo

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Kec Cileungsi Kab Bogor Intimidasi Wartawan Dan Tangtang Kapolsek Dengan Nada Tinggi Tuai Jadi Sorotan Tajam

 

Bogor-mitrapolri.info Seorang penjual rokok ilegal di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan saat dimintai keterangan terkait aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai, pada (hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan tengah melakukan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di kawasan tersebut. Namun, bukannya memberikan klarifikasi, penjual rokok justru bersikap arogan dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Tak hanya itu, penjual rokok ilegal tersebut bahkan menyebut-nyebut dan mengaku dirinya dari salah satu ormas dan menantang Polsek setempat untuk datang ke tempatnya.

Baca Juga :  Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

 

Namun pada saat dihubungi Kapolsek setempat, Kompol Edison tidak merespon sehingga penjual roko yang tidak diketahui namanya tersebut semakin berani dan mengusir dengan nada mengancam.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Saat kami menanyakan izin dan asal-usul rokok tanpa pita cukai tersebut, yang bersangkutan justru marah dan mengatakan agar wartawan tidak macam-macam, sambil menyebut nama Polsek,” ujar salah satu wartawan di lokasi.

Sikap tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan dapat diproses secara hukum.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan Arus Mudik, Pastikan Aman dan Lancar

 

Selain itu, peredaran rokok ilegal sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap hukum karena merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berpotensi membahayakan konsumen. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Cileungsi terkait dugaan pencatutan nama institusi oleh penjual rokok ilegal tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

 

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, khususnya insan pers, yang berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan perlindungan terhadap wartawan di lapangan

(Red))

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB