​Sempadan Setu Lido Menyempit, Aktivitas Rumah Makan Terapung Tuai Sorotan

Avatar photo

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sempadan Setu Lido Menyempit, Aktivitas Rumah Makan Terapung Tuai Sorotan

 

Bogor,mitrapolri.info– Dermaga Setu Lido kian menyempit dengan berdirinya bangunan baru.

ISTCIGOMBONG. Penyempitan Danau (Setu) Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, seolah dibiarkan tanpa pengawasan.

Keberadaan rumah makan terapung di kawasan tersebut diduga kuat melakukan reklamasi ilegal yang mengakibatkan penyempitan badan danau.

Kondisi ini menuai sorotan tajam karena adanya bangunan dermaga yang diduga hasil pengurukan sebagian badan danau. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak fungsi ekologis danau sebagai daerah tangkapan air.

Berdasarkan pantauan awak media Mitra Polri, terlihat adanya area parkir yang telah dibeton di atas perairan yang sebelumnya merupakan bagian dari badan danau. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat Danau Lido merupakan sumber daya air yang harus dilindungi kelestariannya.

Baca Juga :  P3-TGAI Hadirkan Harapan Baru, Kelompok Tani Berkah Tani Sukses Aliri 16 Hektar Sawah di Rumpin Bogor

Ketua LSM Penjara, Bangbang saat dimintai komentarnya, menegaskan, Bahwa aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan tanpa izin resmi dan kajian lingkungan. Ia mendesak Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

”Secara regulasi, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa danau dikuasai oleh negara. Setiap aktivitas yang mengganggu fungsi sumber daya air tanpa izin pemerintah adalah pelanggaran. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga melarang perusakan lingkungan, termasuk pengurukan badan air tanpa AMDAL atau UKL-UPL,” tegasnya.

Bangbang juga menduga material urukan yang digunakan berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tegas Ketua LSM Penjara Bangbang

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Jalan Tegal Lega Cigudeg Bogor Disorot, Lingkungan Rusak dan Warga Terancam Longsor

Begitupun salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, menuturkan, “Danau bukan lahan pribadi. Jika benar ada pengurukan tanpa izin, itu adalah pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas,” ujar warga

Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan aktivitas konstruksi, memberikan sanksi, serta memerintahkan pemulihan kondisi danau seperti semula. ”Kami mendesak PSDA Jawa Barat segera turun tangan. Selamatkan Setu Lido yang selama ini menjadi kebanggaan warga Cigombong. Jika dibiarkan, danau ini akan terus menyempit, Jum’at 9 Januari 226

 

Sip ; Iswan

Berita Terkait

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru