Toko Obat Tramadol Kembali Beroperasi Meski Pernah Disegel, Warga Lengkong Resah

Avatar photo

Senin, 5 Januari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Toko Obat Tramadol Kembali Beroperasi Meski Pernah Disegel, Warga Lengkong Resah

 

Bandung | mitrapolri.info —Meski sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh aparat penegak hukum (APH), peredaran obat keras golongan G jenis tramadol di wilayah Kota Bandung kembali diduga marak. Kali ini aktivitas tersebut terpantau di Jalan Batu Api No. 6, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (5/1/2026).

 

Oplus_131072

Hasil pantauan awak media MitraPolri.info di lokasi mendapati bahwa aktivitas penjualan tidak lagi dilakukan di dalam warung yang telah disegel, melainkan berpindah ke bagian depan warung, sehingga terkesan tetap beroperasi seperti biasa.

Oplus_131072
Oplus_131072

Awak media kemudian menemui seorang penjaga warung berinisial Pran/prend, yang mengaku telah berjualan obat-obatan tersebut selama kurang lebih lima bulan. Kepada wartawan, ia menyebut bahwa dirinya hanya sebagai penjaga dan mengaku disuruh berjualan oleh seseorang bernama Alil atau Eko, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan.

Baca Juga :  Rp33 Juta Dana BOS SDN Cililitan 2 Dipertanyakan: Honor 3 Honorer Rp36 Juta, Anggaran Tercatat Rp69 Juta — Ke Mana Sisanya?”

 

Lebih lanjut, penjaga warung tersebut juga mengklaim telah berkoordinasi dengan oknum aparat setempat, termasuk menyebut nama institusi Polrestabes Kota Bandung, agar aktivitas penjualan tersebut dapat berjalan. Pernyataan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar dan perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Sementara itu, warga sekitar mengaku resah dengan kembali beroperasinya penjualan obat keras tersebut. Beberapa warga mempertanyakan efektivitas penyegelan yang sebelumnya telah dilakukan.

Baca Juga :  Kasta Dibalik Jeruji Lapas Kelas 2 di Cibinong, Satu Atap, Dua Dunia

 

“Kami heran, kenapa bisa buka lagi padahal warung itu sudah disegel. Ada apa sebenarnya?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap keselamatan anak-anak dan remaja di lingkungan tersebut, yang dikhawatirkan dapat dengan mudah mengakses dan mengonsumsi obat keras tanpa pengawasan medis.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, serta melakukan penertiban ulang dan pengawasan berkelanjutan agar peredaran obat keras ilegal benar-benar dapat dihentikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi dan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna keberimbangan informasi.

Berita Terkait

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)
Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB