Jual beli obat golongan g/ tramadol /eximer semakin terbuka dan Terang terangan lingkungan warga semakin tidak aman
Bekasi- mitrapolri.info peredaran obat2 terlarang jenis g / tramadol /eximer semakin menggila dan terbuka di jln raya hankam no 79 RT 001) rw 12 jati Rahayu kec Jatiwaringin pondok melati kota Bekasi jawabarat, kemana aparat yang berwenang seakan tutup mata dan tidak peduli akan marak nya peredaran obat obatan tersebut.

Tim awak media mitrapolri pun turun kelapangan untuk melakukan penyisiran terhadap predaran obat2 tersebut,sehingga berasil menemukan beberapa titik tempat jualan obat obatan terlarang.
Kata si penjual yang bernama( onyod )dia sudah berjualan selama lebih dari 3 / 5 bulan lebih dia merasa aman karena sudah ada penjamin lebih sudah ada koordinasi ke aph setempat khusus nya bagian sat narkoba kalo ada apa2 di lapangan itu menurut keterangan penjaga warung nya .
Tutur si penjual obat bahwa yang bernama( odi )adalah bos nya / pemasok / pemilik obat2 tersebut.
Menurut warga setempat ada setiap hari pembeli yang lalu lalang ke tempat jualan,Warga merasa resah akan hadir nya warung obat2 terlarang.
Warga pun bertanya ke mana ini aparat yang berwajib ko tidak ada tindakan yang lebih lanjut dan membiar kan nya.
Yang seharus nya menjaga dan melindungi masyarakat malah SE akan akan melindungi dan membiarkan peredaran obat obatan tersebut.
Warga semakin resah dan merasa lingkungan nya tidak aman dengan adanya warung tersebut dan agar segara aparat yang berwenang agar segera turun dan menutup warung obat obatan tersebut.
(Fauzi )








