Satnarkoba Polres Sukabumi Gerak Cepat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal di Cicurug
Sukabumi,mitrapolri.info– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kabupaten Sukabumi bergerak cepat memberantas peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol tanpa izin edar di wilayah Cibenda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sebuah warung kios kecil yang diduga dijadikan tempat transaksi jual beli obat keras ilegal. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan pembongkaran kios yang digunakan sebagai tempat penjualan Tramadol.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kepada masyarakat, polisi juga meminta agar tidak ragu melapor jika di kemudian hari kembali ditemukan praktik serupa.
“Jika masih ada aktivitas penjualan obat keras ilegal, silakan segera laporkan kepada kami agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar pihak kepolisian.
Selain itu, kepolisian juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras seperti Tramadol yang dapat merusak kesehatan dan membahayakan generasi muda.
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan peredaran obat keras ilegal di wilayah Cicurug dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
Red








