Penjualan Obat Tramadol semakin Marak, dan menggila di daerah Kramat Mulya cikaso 

Avatar photo

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Penjualan Obat Tramadol semakin Marak, dan menggila di daerah Kramat Mulya cikaso 

 

Bogor | mitrapolri.info — Selasa, 23 Desember 2025 —Peredaran dan penjualan obat terlarang jenis tramadol di jln krmat Mulya cikaso makin merajalela Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media Mitra Polri, sebuah warung yang berada di lokasi tersebut diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin. Penjaga warung berinisial n ( Nunu ) dan Edwin di suruh untuk menjual obat tersebut oleh bos yang bernama s ( sablon ) . Namun, pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

 

Sejumlah warga mengaku sangat menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan berlangsung cukup lama dan seolah tidak tersentuh penindakan.

 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa situasi ini membuat lingkungan menjadi tidak aman.

 

“Yang lebih memprihatinkan, pembelinya bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak di bawah umur. Dampaknya sangat buruk terhadap perilaku dan masa depan mereka,” ungkapnya.

 

Beberapa orang tua bahkan mengaku anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat tramadol akibat mudahnya mendapatkan obat tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya instansi terkait, segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Pa Juma Siap Mengabdi untuk Masyarakat

 

Masyarakat juga meminta agar aparat melakukan penyelidikan mendalam guna memutus mata rantai peredaran obat keras golongan G yang dinilai telah merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih diharapkan memberikan klarifikasi dan langkah konkret demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

(Aris m)

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB