Penjualan Obat Tramadol semakin Marak, dan menggila di daerah Kramat Mulya cikaso 

Avatar photo

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Penjualan Obat Tramadol semakin Marak, dan menggila di daerah Kramat Mulya cikaso 

 

Bogor | mitrapolri.info — Selasa, 23 Desember 2025 —Peredaran dan penjualan obat terlarang jenis tramadol di jln krmat Mulya cikaso makin merajalela Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media Mitra Polri, sebuah warung yang berada di lokasi tersebut diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin. Penjaga warung berinisial n ( Nunu ) dan Edwin di suruh untuk menjual obat tersebut oleh bos yang bernama s ( sablon ) . Namun, pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Program Revitalisasi SMP Riyadlul Mubtadiin Disorot, Upah Pekerja Dinilai Terlalu Rendah

 

Sejumlah warga mengaku sangat menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Mereka menilai aktivitas penjualan berlangsung cukup lama dan seolah tidak tersentuh penindakan.

 

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa situasi ini membuat lingkungan menjadi tidak aman.

 

“Yang lebih memprihatinkan, pembelinya bukan hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak di bawah umur. Dampaknya sangat buruk terhadap perilaku dan masa depan mereka,” ungkapnya.

 

Beberapa orang tua bahkan mengaku anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat tramadol akibat mudahnya mendapatkan obat tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya instansi terkait, segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  WARUNG DIDUGA JUAL OBAT TRAMADOL DI CIKALONG WETAN DIBONGKAR POLSEK DAN SATNARKOBA POLRES CIMAHI TURUN LANGSUNG

 

Masyarakat juga meminta agar aparat melakukan penyelidikan mendalam guna memutus mata rantai peredaran obat keras golongan G yang dinilai telah merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih diharapkan memberikan klarifikasi dan langkah konkret demi menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

(Aris m)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru