Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

Avatar photo

Kamis, 16 April 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

 

Bogor,mitrapolri.info– Warga Desa Cibeteng Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, dibuat resah dengan adanya dugaan praktik pengolahan limbah popok bayi (pampers) rijek pabrik yang dinilai tidak higienis dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah konveksi rumahan milik pengusaha berinisial Fauzi (APH). Berdasarkan informasi dari warga sekitar, limbah popok dalam jumlah besar justru tidak dimusnahkan sebagaimana prosedur standar, melainkan diduga diolah kembali untuk diperjualbelikan ke pasaran.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat produk tersebut berpotensi digunakan oleh masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak.

Sejumlah poin menjadi sorotan utama warga:

Baca Juga :  Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat

Ancaman Kesehatan

Pengolahan ulang limbah popok, baik bekas pakai maupun rijek pabrik, berisiko tinggi menyebarkan bakteri, kuman, hingga zat kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan warga dan konsumen.

Legalitas Dipertanyakan

Warga mempertanyakan keabsahan izin usaha serta izin pengelolaan limbah industri yang dimiliki oleh pihak pengelola. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait aspek perizinan tersebut.

Pencemaran Lingkungan

Selain berpotensi menimbulkan penyakit, aktivitas ini juga dikeluhkan karena menimbulkan bau menyengat serta penumpukan limbah yang mencemari lingkungan sekitar.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

Warga meminta:

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera melakukan uji kelayakan dan standar higienitas produk.

Baca Juga :  SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas

Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan limbah.

Satpol PP bersama aparat penegak hukum menghentikan sementara aktivitas produksi hingga seluruh izin dan standar operasional dinyatakan jelas dan sah.

“Kami khawatir dampaknya ke depan, apalagi kalau produk ini beredar dan digunakan bayi. Jangan sampai ada korban dulu baru ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik usaha Fauzi (APH) belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut, termasuk asal bahan baku dan proses pengolahan yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius warga dan diharapkan segera mendapat respons cepat dari instansi terkait sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

(Setiawan)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru