Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan
Bogor,mitrapolri.info– Warga Desa Cibeteng Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, dibuat resah dengan adanya dugaan praktik pengolahan limbah popok bayi (pampers) rijek pabrik yang dinilai tidak higienis dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah konveksi rumahan milik pengusaha berinisial Fauzi (APH). Berdasarkan informasi dari warga sekitar, limbah popok dalam jumlah besar justru tidak dimusnahkan sebagaimana prosedur standar, melainkan diduga diolah kembali untuk diperjualbelikan ke pasaran.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat produk tersebut berpotensi digunakan oleh masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak.
Sejumlah poin menjadi sorotan utama warga:
Ancaman Kesehatan
Pengolahan ulang limbah popok, baik bekas pakai maupun rijek pabrik, berisiko tinggi menyebarkan bakteri, kuman, hingga zat kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan warga dan konsumen.
Legalitas Dipertanyakan
Warga mempertanyakan keabsahan izin usaha serta izin pengelolaan limbah industri yang dimiliki oleh pihak pengelola. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait aspek perizinan tersebut.
Pencemaran Lingkungan
Selain berpotensi menimbulkan penyakit, aktivitas ini juga dikeluhkan karena menimbulkan bau menyengat serta penumpukan limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
Warga meminta:
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera melakukan uji kelayakan dan standar higienitas produk.
Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan limbah.
Satpol PP bersama aparat penegak hukum menghentikan sementara aktivitas produksi hingga seluruh izin dan standar operasional dinyatakan jelas dan sah.
“Kami khawatir dampaknya ke depan, apalagi kalau produk ini beredar dan digunakan bayi. Jangan sampai ada korban dulu baru ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik usaha Fauzi (APH) belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut, termasuk asal bahan baku dan proses pengolahan yang dilakukan.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius warga dan diharapkan segera mendapat respons cepat dari instansi terkait sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
(Setiawan)










