Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

Avatar photo

Kamis, 16 April 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

 

Bogor,mitrapolri.info– Warga Desa Cibeteng Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, dibuat resah dengan adanya dugaan praktik pengolahan limbah popok bayi (pampers) rijek pabrik yang dinilai tidak higienis dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di sebuah konveksi rumahan milik pengusaha berinisial Fauzi (APH). Berdasarkan informasi dari warga sekitar, limbah popok dalam jumlah besar justru tidak dimusnahkan sebagaimana prosedur standar, melainkan diduga diolah kembali untuk diperjualbelikan ke pasaran.

 

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat produk tersebut berpotensi digunakan oleh masyarakat, termasuk bayi dan anak-anak.

Sejumlah poin menjadi sorotan utama warga:

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ciburayut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

Ancaman Kesehatan

Pengolahan ulang limbah popok, baik bekas pakai maupun rijek pabrik, berisiko tinggi menyebarkan bakteri, kuman, hingga zat kimia berbahaya yang dapat mengancam kesehatan warga dan konsumen.

Legalitas Dipertanyakan

Warga mempertanyakan keabsahan izin usaha serta izin pengelolaan limbah industri yang dimiliki oleh pihak pengelola. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait aspek perizinan tersebut.

Pencemaran Lingkungan

Selain berpotensi menimbulkan penyakit, aktivitas ini juga dikeluhkan karena menimbulkan bau menyengat serta penumpukan limbah yang mencemari lingkungan sekitar.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

Warga meminta:

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor segera melakukan uji kelayakan dan standar higienitas produk.

Baca Juga :  Komunitas Sosial ‎Bagong Mogok Korwil V Cianjur Selatan Gelar Anniversary ke-8, Santuni Anak Yatim Jompo hingga Sunatan Massal

Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan limbah.

Satpol PP bersama aparat penegak hukum menghentikan sementara aktivitas produksi hingga seluruh izin dan standar operasional dinyatakan jelas dan sah.

“Kami khawatir dampaknya ke depan, apalagi kalau produk ini beredar dan digunakan bayi. Jangan sampai ada korban dulu baru ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik usaha Fauzi (APH) belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut, termasuk asal bahan baku dan proses pengolahan yang dilakukan.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius warga dan diharapkan segera mendapat respons cepat dari instansi terkait sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

(Setiawan)

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru