PT SINAYA AMANAH WISATA TOUR Gagalkan Keberangkatan 16 Jamaah Umrah, Dana Ratusan Juta Rupiah Belum Dikembalikan
Lebak, Banten –mitrapokri.info Jumat, 12 Desember 2025Sebanyak 16 jamaah umrah mendatangi kantor PT Sinaya Amanah Wisata Tour yang beralamat di Citra Maja Raya, Jalan Boulevard Blok A25/335 Ruko Grendland, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (12/12/2025). Kedatangan para jamaah tersebut dipicu oleh gagalnya keberangkatan umrah yang telah dijanjikan oleh pihak travel dengan alasan pengunduran waktu pemberangkatan.

Rombongan jamaah dipimpin oleh Ustaz Yayan Royani, warga Kampung Batong RT 01/RW 01 Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia membawa sejumlah jamaah yang sebelumnya dijanjikan akan berangkat umrah pada 27 November 2025. Namun, keberangkatan tersebut dibatalkan secara sepihak.
Menurut keterangan Hj. Surya Sapei, selaku Direktur Utama PT Sinaya Amanah Wisata Tour, jadwal keberangkatan kemudian dialihkan ke 2 Desember 2025. Namun hingga tanggal tersebut, jamaah kembali tidak diberangkatkan. Hal ini membuat para jamaah kehilangan kepercayaan karena merasa hanya diberi janji berulang kali.
Akhirnya, dibuatlah surat perjanjian tertulis di kantor PT Sinaya Amanah Wisata Tour antara pihak perusahaan dan seluruh jamaah. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa apabila keberangkatan umrah tidak terealisasi sesuai janji, maka Hj. Surya Sapei selaku Direktur Utama PT Sinaya Amanah Wisata Tour bersedia mengembalikan dana jamaah sebesar Rp326.000.000 (tiga ratus dua puluh enam juta rupiah), dengan janji keberangkatan pada 2 Desember 2025.
Namun, pada tanggal tersebut jamaah kembali gagal diberangkatkan. Pihak travel kembali menjanjikan keberangkatan pada 9 Desember 2025, yang hingga akhirnya juga tidak terealisasi.
Merasa dirugikan, Ustaz Yayan Royani bersama para jamaah kembali mendatangi kantor PT Sinaya Amanah Wisata Tour pada Jumat, 12 Desember 2025. Namun, Hj. Surya Sapei tidak hadir menemui jamaah, sehingga menimbulkan kekecewaan yang mendalam.
Para jamaah kemudian mendatangi Hj. Sukaesih, bendahara PT Sinaya Amanah Wisata Tour yang juga merupakan istri dari Hj. Surya Sapei, beralamat di Cipining, Kecamatan Cugug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten. Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil. Jamaah tetap menuntut agar uang sebesar Rp326.000.000 yang telah disetorkan oleh 16 jamaah segera dikembalikan.
Alih-alih menyelesaikan permasalahan secara langsung, Hj. Surya Sapei justru menguasakan persoalan ini kepada pihak ADPOCAD & Konsultan Hukum, yang diwakili oleh Rijal Mutakim, beralamat di Taman Banten Lestari Blok E8A No. 11, Unyur, Kota Serang, Banten, Kode Pos 42111, dengan nomor telepon 0878-2080-111. Langkah tersebut dinilai jamaah sebagai bentuk lepas tanggung jawab dari pihak direktur utama.
“Beliau hanya memberi janji dan janji tanpa ada realisasi,” ujar Ustaz Yayan Royani dengan nada kecewa.
Sementara itu, Ustaz Jainal, salah satu jamaah yang merasa tertipu, menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah menyiapkan berbagai alat bukti berupa video, rekaman, bukti penyerahan uang, serta dokumen lainnya, untuk dilaporkan sesuai dengan pasal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan para jamaah berharap adanya keadilan serta pengembalian dana yang telah mereka setorkan untuk ibadah umrah yang tak kunjung terlaksana.
(Red)








