Proyek TPT Senilai Rp1,9 Miliar di Kp Gajud Pasir Jaya Menuai Kontroversi, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dampak Lingkungan

Avatar photo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek TPT Senilai Rp1,9 Miliar di Kp Gajud Pasir Jaya Menuai Kontroversi, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dampak Lingkungan

 

Bogor,mitrapolri.info– Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Gajud, RT 04, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai kontroversi di tengah masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp1,9 miliar ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV Mitra Jasa.

Sejak awal, proyek ini sempat melalui proses koordinasi dengan dua desa yang terdampak, yakni Desa Pasir Jaya dan Desa Ciburayut. Pihak mandor disebutkan telah meminta izin kepada kedua desa dan melakukan pertemuan dengan masyarakat, ketua RT, dan RW setempat sebagai upaya awal agar proyek dapat berjalan dengan lancar.

Namun, saat proyek mulai berjalan, masyarakat merasa tidak lagi dilibatkan dalam komunikasi lanjutan. Seolah-olah tidak ada pembahasan sebelumnya, pengerjaan proyek berjalan begitu saja tanpa sosialisasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Puncak kekesalan warga terjadi saat alat berat mulai melintas di kawasan padat penduduk tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi kepada lingkungan sekitar. Bahkan, alat berat tersebut sempat mengeruk tebing milik warga tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi longsor, sehingga pihak kecamatan pun turun tangan dan memerintahkan penghentian sementara pekerjaan tersebut.

Sekcam bertindak tegas “Kami khawatir kalau terus dikeruk bisa terjadi longsor. Maka kami hentikan dulu, jangan sampai ada kejadian yang merugikan masyarakat,”

Beberapa hari setelahnya, pihak proyek berinisiatif membeli tanah urugan dan mulai menggunakan akses jalan dari Desa Ciburayut. Namun hal ini kembali memicu ketegangan karena alat berat kembali melintas tanpa pemberitahuan, padahal jalan tersebut berada di lingkungan padat penduduk.

Ketua RW setempat pun menegur pihak proyek secara langsung. Ia menyesalkan tidak adanya tanggung jawab dari kontraktor terhadap dampak yang ditimbulkan, seperti potensi kerusakan kabel, tembok, dan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  ‎Polres Jakbar Sukses Ungkap 43 Kasus Kriminal 21 Kasus Curat 4 Kasus Curas Dan 18 Kasus Curanmor 53 Orang Diamankan

“Waktu awal minta izin, semuanya baik-baik. Tapi sekarang saat pengerjaan berjalan, mereka seperti pura-pura tidak kenal dan tidak mau tanggung jawab. Kalau nanti proyek sudah selesai dan ada kerusakan, kami mau mengadu ke siapa?” ungkap Ketua RW dengan nada kecewa.

Roban .warga kp gajud menjelaskan bahwasannya bambu yang di tebang .yang sudah kami urus untuk penahan supaya tidak longsor di tebang begitu saja .hingga saat ini belum ada dari pihak proyek mengganti kerugian ratusan babu yang di tebang dan di pakai oleh pihak proyek.ucap Roban ketika di wawancarai awak media.

Masyarakat berharap agar proyek-proyek pemerintah, terutama yang bersumber dari dana publik, tidak merugikan warga sekitar. Mereka juga meminta agar pihak kontraktor menunjukkan itikad baik, tidak hanya saat meminta izin di awal, tapi juga selama proses pengerjaan berlangsung.

(Hadi firmansyah)

Berita Terkait

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Berita Terbaru