Polsek Palmerah Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Palmerah, Jakarta Barat

Avatar photo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah

 

Jakarta Barat,mitrapolri.info- Kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka, Selasa (30/9/2025) malam.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo didampingi Kanit Reskrim Akp Dede Soebari menjelaskan, Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Baca Juga :  PEMUDA RSB DAN WARGA KAMPUNG SUKAWENING GOTONG ROYONG COR JALAN SECARA SWADAYA, PERKUAT AKSES LINGKUNGAN

” ADP diamankan di Kebon Jeruk, sementara LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ujarnya, Rabu, 1/10/2025.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini diketahui telah menikah siri namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua.

Rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan.

“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan dimana tempat pasangannya bekerja sebagai Office Boy di daerah kelapa dua Kebon Jeruk, bahkan tali pusar bayi dipotong dengan gunting,” ungkap Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo.

Baca Juga :  Pemdes Pangadegan Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk Infrastruktur dan Rehabilitasi Pasar Desa

Bayi malang tersebut sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di depan yayasan yatim pada 21 September 2025.

Dengan berat badan hanya 1,3 kilogram, bayi langsung dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Tarakan.

Namun, meski mendapat perawatan intensif, bayi itu akhirnya meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal penelantaran anak dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

(Mr yadi)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru