Warga Resah, Peredaran Tramadol di Bojong Loa Kidul Bandung Diduga Sasar Anak di Bawah Umur
Bandung, mitrapolri.info – Warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, dibuat resah dengan adanya penjualan obat keras jenis Tramadol di Jalan Cibaduyut No. 14 A, tepat di samping Bank BRI. Penjualan obat-obatan terlarang tersebut disebut menyasar kalangan remaja hingga orang dewasa.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas, lantaran peredaran Tramadol dikhawatirkan merusak generasi muda.
“Anak-anak di bawah umur pun bisa membeli, ini sangat meresahkan. Kami minta segera ditindak,” ungkap salah seorang warga.

Di tempat terpisah, tim media menyampaikan temuan tersebut kepada pihak Kelurahan Kebon Lega. Lurah setempat menyatakan kegeramannya dan berjanji bersama jajaran RT dan RW akan bergerak cepat untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal itu.

Tim media juga mendatangi Polsek Bojongloa Kidul. Meski Kanit Reskrim tidak berada di tempat, laporan tetap disampaikan melalui komunikasi. Pihak kepolisian menegaskan, tidak pernah mengizinkan adanya penjualan obat keras di wilayah tersebut dan memastikan akan menindak tegas.
Namun, berbeda dengan keterangan penjaga warung penjual Tramadol. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparat hukum setempat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, bahkan RT, RW, dan pemuda lingkungan. Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak aparat maupun pemerintah setempat.
Pihak berwenang menegaskan, tidak pernah ada izin atau koordinasi apapun terkait aktivitas penjualan Tramadol. Mereka memastikan warung tersebut akan segera ditutup dan dibongkar jika masih nekat beroperasi.
Red








