Miris! Warung Tramadol di Cibaduyut Bandung Diduga Dibiarkan, Warga Minta APH Tindakan Tegas.

Avatar photo

Jumat, 19 September 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga Resah, Peredaran Tramadol di Bojong Loa Kidul Bandung Diduga Sasar Anak di Bawah Umur

Bandung, mitrapolri.info – Warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, dibuat resah dengan adanya penjualan obat keras jenis Tramadol di Jalan Cibaduyut No. 14 A, tepat di samping Bank BRI. Penjualan obat-obatan terlarang tersebut disebut menyasar kalangan remaja hingga orang dewasa.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas, lantaran peredaran Tramadol dikhawatirkan merusak generasi muda.

“Anak-anak di bawah umur pun bisa membeli, ini sangat meresahkan. Kami minta segera ditindak,” ungkap salah seorang warga.

Baca Juga :  Dugaan Data Siswa Fiktif di SMP Miftahussaadah Pacet Jadi Sorotan, Operator Akui Data Ganda di Dapodik

Di tempat terpisah, tim media menyampaikan temuan tersebut kepada pihak Kelurahan Kebon Lega. Lurah setempat menyatakan kegeramannya dan berjanji bersama jajaran RT dan RW akan bergerak cepat untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal itu.

Tim media juga mendatangi Polsek Bojongloa Kidul. Meski Kanit Reskrim tidak berada di tempat, laporan tetap disampaikan melalui komunikasi. Pihak kepolisian menegaskan, tidak pernah mengizinkan adanya penjualan obat keras di wilayah tersebut dan memastikan akan menindak tegas.

Baca Juga :  Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Pemindahan Mahkota Binokasih, Kirim 5 Surat Resmi

Namun, berbeda dengan keterangan penjaga warung penjual Tramadol. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparat hukum setempat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, bahkan RT, RW, dan pemuda lingkungan. Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak aparat maupun pemerintah setempat.

Pihak berwenang menegaskan, tidak pernah ada izin atau koordinasi apapun terkait aktivitas penjualan Tramadol. Mereka memastikan warung tersebut akan segera ditutup dan dibongkar jika masih nekat beroperasi.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru