Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik Disorot
Pandeglang Banten,mitrapolri.info-Proyek pembangunan rehabilitasi peningkatan empat ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ubulan 2, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp686.700.000 diduga sarat indikasi penyimpangan.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi dijadikan ajang “bancakan” oleh oknum terkait. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang seharusnya mengetahui detail teknis justru terkesan tidak transparan.
Ketua panitia sekaligus Komite Sekolah SDN Ubulan 2, Bahrudin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail volume rehabilitasi ruang kelas baru (RKB). Bahkan, ia menyatakan tidak tahu menahu soal anggaran maupun teknis pembangunan. Justru penjelasan mengenai pembelanjaan material disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah, Madtohir.
Lebih lanjut, ditemukan pula beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan secara menyeluruh. Beberapa bagian struktur dinding, seperti sisi utara, selatan, hingga bagian tengah, hanya ditambal sulam. Kondisi ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.
Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum panitia menjadi faktor utama potensi kerugian negara dalam proyek yang semestinya menjadi penunjang mutu pendidikan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik ini.
Tim








