Menu

Mode Gelap
BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi! Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat* Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga Bakti Kesehatan Polres Metro Bekasi: Kapolrestro Serahkan Kursi Roda untuk Warga Stroke di Cikarang Barat

Berita

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik Disorot

badge-check


					Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik Disorot Perbesar

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik Disorot

Pandeglang Banten,mitrapolri.info-Proyek pembangunan rehabilitasi peningkatan empat ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ubulan 2, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp686.700.000 diduga sarat indikasi penyimpangan.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, pelaksanaan proyek tersebut terindikasi dijadikan ajang “bancakan” oleh oknum terkait. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang seharusnya mengetahui detail teknis justru terkesan tidak transparan.

Ketua panitia sekaligus Komite Sekolah SDN Ubulan 2, Bahrudin, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail volume rehabilitasi ruang kelas baru (RKB). Bahkan, ia menyatakan tidak tahu menahu soal anggaran maupun teknis pembangunan. Justru penjelasan mengenai pembelanjaan material disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah, Madtohir.

Lebih lanjut, ditemukan pula beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan secara menyeluruh. Beberapa bagian struktur dinding, seperti sisi utara, selatan, hingga bagian tengah, hanya ditambal sulam. Kondisi ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum panitia menjadi faktor utama potensi kerugian negara dalam proyek yang semestinya menjadi penunjang mutu pendidikan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam realisasi proyek rehabilitasi SDN Ubulan 2 Cikeusik ini.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Terus Perkuat Kolaborasi Untuk Jaga Stabilisasi Harga Pangan Nasional

26 Oktober 2025 - 04:35 WIB

Kepala Desa Rentan Kasus Hukum, KANNI Tawarkan Solusi Lewat Program Advokasi!

23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Lembaga pengawasan DPP LPI TIPIKOR INDONESIA kunjungi SDN 2 Cidahu Kec Banjarsari Kab Lebak

23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Kampung Dal di Kabupaten Nduga

22 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita