Kades Parapatan Subang Diduga Korupsi, Bantuan BKU Fiktif, Keluarga Kuasai Jabatan 

Avatar photo

Minggu, 14 September 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Parapatan Subang Diduga Korupsi, Bantuan BKU Fiktif, Keluarga Kuasai Jabatan 

Subang,mitrapolri.info– Ketua RT dan mantan Sekdes Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, mengungkapkan dugaan penyelewengan anggaran bantuan BKU yang seharusnya digunakan untuk membantu modal usaha masyarakat melalui RT masing-masing.

Menurut keterangan yang diberikan kepada tim investigasi, Kades Parapatan dinilai tidak transparan terkait administrasi kepada staf perangkat desa. Segala bantuan dikuasai oleh keluarga Kades, Ayah menjabat sebagai kepala desa, anak sebagai bendahara, dan menantu sebagai kolektor pajak.

Baca Juga :  Bakal Calon Kepala Desa Tugujaya, Pa Juma Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Staf desa juga mengungkapkan bahwa Kades jarang masuk kantor desa, sehingga pelayanan masyarakat terhambat dan staf desa harus selalu mendatangi rumah Kades untuk keperluan penandatanganan.

Kinerja BPD yang dipercaya masyarakat juga dinilai tidak ada tindakan apapun, begitu pula dengan kinerja tingkat kecamatan yang selalu melakukan MONEP (Monitoring dan Evaluasi) tetapi hasilnya selalu biasa-biasa saja. Tim audit dari Inspektorat Daerah (IRDA) juga dianggap sama saja karena hasilnya selalu kondusif.

Baca Juga :  Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki

Perangkat staf Kecamatan Parapatan juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Parapatan memang “bandel”.

Tim investigasi dari media memohon kepada instansi terkait, seperti Kejaksaan, Polres bagian Korupsi, khususnya KPK, agar Kepala Desa Parapatan dipanggil dan diproses kebenarannya terkait semua anggaran bantuan kabupaten, provinsi, dan pusat dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.

Diduga, bantuan Setimulan atau BKU bantuan kabupaten senilai Rp 10 juta melalui para RT fiktif dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

(Tim)

Berita Terkait

Majelis Adat Sumedanglarang dan ABPEDNAS Dorong Pembentukan Lembaga Adat Desa di Sumedang
Warga Soroti Program Jalan Usaha Tani di Kampung Cikaret, Kades Sukaraharja Beri Penjelasan
Akibat Pengendara Tidak Sabar, Kemacetan Parah Terjadi di Cigombong Menuju Jalur Benda Sukabumi
HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Majelis Adat Sumedanglarang dan ABPEDNAS Dorong Pembentukan Lembaga Adat Desa di Sumedang

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:18 WIB

Warga Soroti Program Jalan Usaha Tani di Kampung Cikaret, Kades Sukaraharja Beri Penjelasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Akibat Pengendara Tidak Sabar, Kemacetan Parah Terjadi di Cigombong Menuju Jalur Benda Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Berita Terbaru