Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 Dan Hotline WhatsApp

Avatar photo

Rabu, 3 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 Dan Hotline WhatsApp

 

Jakarta,mitrapolri.info-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 dan Hotline WhatsApp 081388236060. Dua kanal komunikasi itu disiapkan sebagai ruang interaksi langsung antara Polisi dengan masyarakat.

Layanan ini bisa diakses 24 jam nonstop. Call Center 110 (bebas pulsa) ditujukan untuk laporan tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan keamanan. Sementara Hotline WhatsApp Kapolda dibuka untuk menerima laporan, keluhan, maupun hambatan yang berkaitan dengan proses hukum di wilayah Polda Metro Jaya.

“Tata cara pelapor cukup mencantumkan identitas seperti KTP, nomor HP, email, laporan polisi atau STPL, waktu kejadian, waktu laporan, serta kronologis kejadian dan pengaduan yang disampaikan,” ujar Ade Ary, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  KH Rukman Wiriadinata Hadirkan Tausiah Menyejukkan, Jamaah Cibeber Larut dalam Kebersamaan

Ade menegaskan, Hotline ini disiapkan sebagai sarana masyarakat menyampaikan berbagai persoalan terkait Pelayanan, Perlindungan, Pengayoman, maupun tugas Kepolisian lainnya.

“Hotline centre ini menjadi ruang komunikasi antara Polisi dengan masyarakat. Silakan sampaikan keluhan ataupun hambatan yang dialami, dan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sejumlah tujuan dari Hotline tersebut antara lain mempermudah akses laporan kamtibmas dan kondisi darurat, mempercepat respons polisi di lapangan, mewujudkan transparansi serta keterbukaan menerima kritik dan aspirasi, membangun kepercayaan publik lewat jalur komunikasi langsung dan mencegah gangguan kamtibmas melalui laporan dini warga.

Menurut Ade, Hal ini selaras dengan Program Jaga Jakarta yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, program Jaga Jakarta sebagai pedoman kerja Polda Metro Jaya yang memiliki empat pilar: Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Baca Juga :  Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Pemindahan Mahkota Binokasih, Kirim 5 Surat Resmi ke Pihak Terkait

Ia juga menyoroti tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari dampak konflik global, rantai pasok, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berpotensi memicu perubahan sosial.

“Jika keamanan di wilayah kita terganggu, maka reputasi nasional juga ikut terpengaruh. Kita harus bisa mengamankan jalannya kegiatan masyarakat, termasuk demonstrasi, agar stabilitas nasional tetap terjaga,” kata Ade.

Ade menekankan, bahwa program Jaga Jakarta bukan hanya slogan, melainkan tekad menjaga kepercayaan publik, marwah institusi, serta keamanan jutaan orang di Jakarta dan wilayah penyangga seperti Depok, Bekasi, Tangerang, hingga Tangsel.

(Mr yadi)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru