Peredaran Obat Obatan Keras Golongan G , Makin Marak Di wilayah Hukum Polres Kab, Bogor, Warga Pertayakan Kinerja APH

Avatar photo

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Obat Obatan Keras Golongan G , Makin Marak Di wilayah Hukum Polres Kab, Bogor, Warga Pertayakan Kinerja APH
Bogor,Mitrapolri.info-Peredaran Obat obtan keras golongan G sejenis tramadol,Eximer,Trihex dan lainya,Makin merajalela di Kabupaten Bogor,
Terpantau awak media ini para pelaku dengan berbagai cara untuk melakukan jual belikan obat obatan tersebut dari mulai COD dan membuka warung kios Kecil,
Seperti di Jln r Raya HR.Lukman Cirimekar, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Tepatnya Dekat Bank BJB,
Mereka dengan bebas menjual belikan obat obatan tersebut kesemua kalangan remaja hingga Dewasa, dengan melakukan COD di Belakang Gedung Bank BJB
Para mafia pedagang obat obatan tersebut beroperasi tanpa hambatan dan tidak takut sama hukum,Hal ini menimbulkan pertayaan warga masyarakat, Kemana Aparat Penegak Hukum dari kepolisian Khususnya wilayah Hukum Polres Bogor, Terkesan diam tanpa ada tindakan
Di tempat terpisah menurut keterangan salah satu warga sekitar yang enggan disebut identitasnya, mengungkap “Dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum dari kepolisian, dengan Penjualan Obat Obatan terlarang Sejenis Tramadol dan lainya , Di karanakan penjualan obat tersebut sudah bertahun tahun tanpa ada penindakan” Keluh warga
Menurut Pasal 435 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku penjualan obat keras tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar bagi pelaku yang merugikan konsumen.
Namun anehya pasal dan undang undang tersebut diduga kuat tidak di pungsikan oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten Bogor , Untuk para mafia pengedar obat obatan di wilayah Kab. Bogor
Masyarakat meminta pihak Berwenang Khusus Kepolisian Mabes Polri ,Polda Jabar ,Polres Bogor dan Polsek cibinong untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran tersebut, agar peredaran obat keras ini tidak semakin merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami masyarakat, kepemudaan dan berbagai elemen masyarakat akan bersatu memerangi Peredaran Obat Ilegal ini. Sebelum Aksi demonstrasi kami akan memasang spanduk atau banner Stop Peredaran Obat keras Ilegal di Kabupaten Bogor” Tegas salah satu warga kepada wartawan.
#Tim
Baca Juga :  Ratusan Anak Yatim Berzikir di Kantor Desa Pancawati kecamatan Caringin Bogor Jawa Barat .

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB