Satgas pangan polri usut beras oplosan

Avatar photo

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Mitrapolri.info-Satgas Pangan Polri menaikkan kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan setelah ditemukan ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat kemasan beras premium dan medium di pasaran. Atas praktik pengoplosan tersebut, potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Investigasi yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi mengambil 268 sampel dari 212 merek beras, dengan barang bukti berasal dari berbagai merek yang diproduksi oleh PT PIM, PT FS, dan Toko SY.

Baca Juga :  Mantan Kapolres Jakarta Barat M. Syahduddi Pecah Bintang, Kini Resmi Menjabat Dirpamobvit Baharkam Polri

Sejumlah barang bukti disita dari pasaran, termasuk beras merek Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

“Ancaman hukuman Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen adalah pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Sedangkan ancaman hukuman berdasarkan UU TPPU adalah pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/25)

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan 2025 Desa Ciburuy Fokus Kembangkan Peternakan, Perikanan, dan Pertanian

#Red

 

Berita Terkait

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan
Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan
Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Dugaan Mark-Up Dana BOP 2025 di PKBM Ar Rizkiyah Zhilang, Pimpinan Diminta Bertanggung Jawab
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Kegiatan Balap Lari Night Run Yang Sedang Viral, Ajak Remaja Isi Ramadan dengan Hal Positif

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:22 WIB

Aliansi Jurnalis Bogor Gelar Bukber di Sate Gunung Pangrango, Matangkan Persiapan Santunan 450 Paket

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:10 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:04 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Cimandala Sukaraja Bogor, Warga Keluhkan Minim Penanganan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:05 WIB

Paguyuban Cipelang Herang Berbagi Takjil di Depan Pasar Cihideung kecamatan Cijeruk, Bogor .Jawa barat.Dukung Pedagang Lokal di Bulan Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:12 WIB

Aksi Humanis Personel Samapta Polres Jakbar Gotong Royong Bantu Pengendara Yang Terjebak Banjir di Jalan Panjang Kedoya Kebon Jeruk

Berita Terbaru