Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai

Avatar photo

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 31 Tahun di Pekalongan Diamankan Polisi, Bawa Tembakau Sintetis Siap Pakai

Polres Pekalongan, Mitrapolri.info-
Seorang pria berinisial AF alias Sidol (31), warga Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan pada Minggu malam (20/07/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan di depan sebuah toko kelontong di wilayah Pekajangan Gang 11, Kedungwuni.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah Kedungwuni. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah Dorong Pembangunan Jalan Desa Cihujan Demi Kesejahteraan Warga

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mencurigakan dan langsung melakukan penindakan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis,” terang Ipda Warsito.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis dalam plastik bening seberat bruto 0,55 gram, satu linting tembakau sintetis siap pakai seberat bruto 0,20 gram, satu wadah kertas papir merk “ROYO”, serta satu unit telepon genggam merek Vivo 1811. Total berat tembakau sintetis yang diamankan mencapai sekitar 0,75 gram.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Ciburayut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

Dalam pemeriksaan awal, AF mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara daring melalui akun media sosial bersama rekannya. Setelah berhasil membeli, tembakau sintetis tersebut kemudian dibagi dengan temannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut

#Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru