Menu

Mode Gelap
Polres Pekalongan Kota Gelar Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42 tahun 2025, dengan Tema “Olahraga Satukan Kita”  Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42 Polresta Cirebon Sita 138 Botol Miras Hasil Razia Pekat.  Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pengedar Beserta Ribuan Butir Obat-obatan Dua Pria Komplotan Pencurian Spesialis Pecah Kaca, Berhasil diringkus Satreskrim Polres Ciko Mabes Polri Bekuk Gembong Narkoba Dari Srilanka Melalui Polda Metro Jaya.

Hukum & Kriminal

Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang

badge-check


					Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang Perbesar

Kota Bandung, mitrapolri.info – Sebuah booth kontainer berwarna ungu yang berlokasi di Jl. Dr. Setiabudi No. 308, Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menjadi sorotan tajam. Booth mencurigakan ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer.

Kecurigaan muncul dari aktivitas mencurigakan di sekitar booth tersebut, di mana banyak remaja terlihat hilir mudik dan kerap mendatangi lokasi ini. Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya penjualan bebas obat-obatan daftar G yang seharusnya memerlukan resep dokter dan perizinan ketat.

Ketika didatangi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Iqbal mengakui dirinya merupakan penjual obat-obatan tersebut. Ia terang-terangan menyebut bahwa keberaniannya menjual barang haram ini didasarkan pada perintah dari seseorang bernama Rupi, yang diungkapkannya sebagai bos atau bandar utama obat-obatan tersebut.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Peredaran obat-obatan terlarang secara terang-terangan dan bebas ke berbagai kalangan, terutama remaja, jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif yang masif bagi masyarakat dan generasi muda.

Melihat urgensi situasi ini, aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Kota Bandung, diimbau untuk segera melakukan penindakan tegas. Penangkapan terhadap Iqbal dan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap Rupi sebagai bandar utama sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pekalongan Kota Gelar Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42 tahun 2025, dengan Tema “Olahraga Satukan Kita” 

10 September 2025 - 08:51 WIB

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42

10 September 2025 - 08:44 WIB

Polresta Cirebon Sita 138 Botol Miras Hasil Razia Pekat. 

10 September 2025 - 08:39 WIB

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pengedar Beserta Ribuan Butir Obat-obatan

10 September 2025 - 08:34 WIB

Dua Pria Komplotan Pencurian Spesialis Pecah Kaca, Berhasil diringkus Satreskrim Polres Ciko

10 September 2025 - 08:27 WIB

Trending di Berita