Terungkap: Booth Kontainer Ungu di Jl. Dr. Setiabudi 308 Kota Bandung Menjadi Pusat Penjualan Obat Terlarang

Avatar photo

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, mitrapolri.info – Sebuah booth kontainer berwarna ungu yang berlokasi di Jl. Dr. Setiabudi No. 308, Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menjadi sorotan tajam. Booth mencurigakan ini diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer.

Kecurigaan muncul dari aktivitas mencurigakan di sekitar booth tersebut, di mana banyak remaja terlihat hilir mudik dan kerap mendatangi lokasi ini. Hasil pemantauan di lapangan mengindikasikan adanya penjualan bebas obat-obatan daftar G yang seharusnya memerlukan resep dokter dan perizinan ketat.

Baca Juga :  Kapolres Cianjur dan Wakil Bupati Resmi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Cianjur

Ketika didatangi, seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Iqbal mengakui dirinya merupakan penjual obat-obatan tersebut. Ia terang-terangan menyebut bahwa keberaniannya menjual barang haram ini didasarkan pada perintah dari seseorang bernama Rupi, yang diungkapkannya sebagai bos atau bandar utama obat-obatan tersebut.

Kondisi ini sangat memprihatinkan. Peredaran obat-obatan terlarang secara terang-terangan dan bebas ke berbagai kalangan, terutama remaja, jika terus dibiarkan akan menimbulkan dampak negatif yang masif bagi masyarakat dan generasi muda.

Baca Juga :  Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat

Melihat urgensi situasi ini, aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Kota Bandung, diimbau untuk segera melakukan penindakan tegas. Penangkapan terhadap Iqbal dan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap Rupi sebagai bandar utama sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru