Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelaku

Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelaku

Avatar photo

Minggu, 5 April 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pengedar Tramadol di Garut Diwarnai Dugaan Intervensi Oknum, Polisi Tetap Amankan Pelak

Garut,mitrapolri.info-Upaya penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Garut. Kali ini, penangkapan terjadi di kawasan Bunderan Kerkop oleh jajaran Polsek Tarogong Kidul.

Namun, proses penangkapan tersebut sempat diwarnai ketegangan di lapangan. Saat petugas hendak mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran tramadol ilegal, muncul dugaan adanya intervensi dari seorang oknum yang disebut sebagai anggota TNI.

Oknum tersebut diduga sempat melarang petugas kepolisian membawa salah satu terduga pelaku, yang diketahui merupakan anak dari pengedar, ke Mapolres Garut. Adu mulut pun tak terhindarkan antara petugas dan oknum tersebut, hingga menarik perhatian warga sekitar.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Tegaskan: Wajib Lengkapi Izin Tinggal, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Keberadaan WNA

Meski menghadapi hambatan, aparat kepolisian tetap menjalankan tugasnya. Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kidul.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis tramadol, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.

Baca Juga :  Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan BPD Desa Pandansari Digelar, Ujang Hotib Ditunjuk sebagai Ketua

Peristiwa ini memunculkan perhatian publik, terutama terkait dugaan adanya upaya penghalangan dalam proses penegakan hukum. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus peredaran obat keras ilegal.

Peredaran tramadol tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru