Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Avatar photo

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Garut,mitrapolri.info– Keluhan kembali muncul dari warga Kecamatan Leles terkait maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Warga menilai upaya penindakan yang dilakukan aparat Polsek Leles terkesan hanya sebatas formalitas tanpa hasil yang signifikan.

Menurut informasi dari sejumlah warga, proses penindakan di lapangan dinilai lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, warga menduga adanya “kebocoran” dalam proses operasi, sehingga setiap kali aparat turun ke lokasi, warung yang menjual tramadol selalu dalam kondisi tertutup.

Baca Juga :  Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Situasi ini memunculkan kecurigaan masyarakat adanya kemungkinan permainan terselubung atau kongkalikong yang membuat penindakan tidak berjalan optimal.

Warga mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah warung yang diduga beroperasi bertahun-tahun tetap eksis, sementara setiap operasi yang dilakukan aparat selalu tidak membuahkan hasil.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Leles dan jajaran Satnarkoba Polres Garut, dapat mengambil langkah lebih tegas, profesional, dan transparan dalam menangani peredaran obat keras yang meresahkan tersebut.

Baca Juga :  Korlantas Gelar Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Warga menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran tramadol tidak boleh hanya berhenti pada formalitas, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata demi keamanan dan keselamatan generasi muda.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu anggota Polsek Leles mengatakan bahwa warung yang dimaksud dalam keadaan tergembok dan pemiliknya tidak berada di Kabupaten Garut.

Namun, sejumlah warga menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan dianggap sebagai pola yang kerap terjadi setiap kali upaya penindakan dilakukan, sehingga hasilnya kembali tidak maksimal.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru