Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Avatar photo

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Leles Keluhkan, Penindakan Obat Obatan Keras Sejins Tramadol Ilegal Oleh Polsek Leles Dinilai Hanya Formalitas, Tanpa Ada tindakan Serius

Garut,mitrapolri.info– Keluhan kembali muncul dari warga Kecamatan Leles terkait maraknya peredaran obat keras jenis tramadol yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Warga menilai upaya penindakan yang dilakukan aparat Polsek Leles terkesan hanya sebatas formalitas tanpa hasil yang signifikan.

Menurut informasi dari sejumlah warga, proses penindakan di lapangan dinilai lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, warga menduga adanya “kebocoran” dalam proses operasi, sehingga setiap kali aparat turun ke lokasi, warung yang menjual tramadol selalu dalam kondisi tertutup.

Baca Juga :  Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan

Situasi ini memunculkan kecurigaan masyarakat adanya kemungkinan permainan terselubung atau kongkalikong yang membuat penindakan tidak berjalan optimal.

Warga mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah warung yang diduga beroperasi bertahun-tahun tetap eksis, sementara setiap operasi yang dilakukan aparat selalu tidak membuahkan hasil.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Leles dan jajaran Satnarkoba Polres Garut, dapat mengambil langkah lebih tegas, profesional, dan transparan dalam menangani peredaran obat keras yang meresahkan tersebut.

Baca Juga :  Komunitas Sosial ‎Bagong Mogok Korwil V Cianjur Selatan Gelar Anniversary ke-8, Santuni Anak Yatim Jompo hingga Sunatan Massal

Warga menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran tramadol tidak boleh hanya berhenti pada formalitas, melainkan harus diikuti dengan tindakan nyata demi keamanan dan keselamatan generasi muda.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu anggota Polsek Leles mengatakan bahwa warung yang dimaksud dalam keadaan tergembok dan pemiliknya tidak berada di Kabupaten Garut.

Namun, sejumlah warga menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan dianggap sebagai pola yang kerap terjadi setiap kali upaya penindakan dilakukan, sehingga hasilnya kembali tidak maksimal.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru