Warga Lawan Balik! Kades Sukaraharja Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan dan Disorot Soal Dana Desa
Cianjur,mitrapolri.info-Kamis (9 April 2026) pukul 14.16 WIB — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, memasuki babak baru.
Setelah sempat viral di berbagai media, kini warga resmi membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
Seorang warga Kampung Cisarua, Desa Sukaraharja, bernama Anggi, melaporkan Kepala Desa Budi Rahman ke Polres Cianjur melalui Laporan Informasi (LI). Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan terhadap Ardiyansyah alias Dion.
Menurut Anggi, insiden tersebut diduga dipicu oleh sikap korban yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah desa, terutama terkait kondisi jalan poros desa yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Jalan poros desa kondisinya ekstrem, seperti kubangan lumpur. Keluhan ini sudah lama disampaikan masyarakat,” ujar Anggi.
Ia juga menyampaikan bahwa laporannya telah diterima oleh petugas Polres Cianjur, Brigpol Noval Darmawan, dan berharap segera ditindaklanjuti secara profesional.
“Alhamdulillah laporan sudah diterima dengan baik. Kami berharap pihak kepolisian segera memprosesnya,” tambahnya.
Tak hanya soal dugaan penganiayaan, Anggi juga menyoroti potensi penyimpangan dana desa. Ia mengaku tengah mengumpulkan bukti terkait penggunaan anggaran, khususnya pada program penyertaan modal BUMDes dan ketahanan pangan periode 2022 hingga 2025.
“Kami akan telusuri lebih jauh. Bukti-bukti sedang kami kumpulkan untuk pelaporan berikutnya,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan oleh pejabat desa sekaligus isu transparansi pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan terbuka dalam menangani perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Sukaraharja belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Red









