Tim Media Mitra Polri Telusuri Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Indramayu
Indramayu – mitrapolri.info Tim Media Mitra Polri melakukan penelusuran lapangan terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang berjenis tramadol dan eximer yang diduga masih beredar di beberapa titik wilayah Kabupaten Indramayu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras tanpa resep.

Oplus_131072

Oplus_131072
Penelusuran dilakukan untuk mengumpulkan data awal serta memastikan kondisi di lapangan. Tim juga turut mewawancarai masyarakat sekitar guna mendapatkan informasi yang lebih akurat dan komprehensif mengenai pola peredaran obat-obatan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Tim Media Mitra Polri melakukan koordinasi resmi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Indramayu, khususnya Satuan Narkoba, guna menyampaikan hasil temuan dan mendorong langkah penindakan sesuai kewenangan mereka.
Langkah ini merupakan dukungan terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak kesehatan, mental, serta masa depan para remaja.
Imbauan untuk Masyarakat dan Orang Tua
Tim Media Mitra Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk:
- Mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya yang masih di bawah umur.
- Memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal, yang dapat berdampak fatal pada kesehatan fisik maupun psikologis.
- Segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat-obatan terlarang.
Pencegahan akan lebih efektif apabila melibatkan peran aktif keluarga, lingkungan, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan laju peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Indramayu dan menjaga masa depan generasi muda.
( Aris m )








