SMAN 1 Cibinong melakukan penerimaan siswa baru periode 2025-2026 tidak mematuhi surat edaran dari Gubernur Jawa Barat

Avatar photo

Senin, 21 Juli 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 1 Cibinong melakukan penerimaan siswa baru periode 2025-2026 tidak mematuhi surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.

Cibinong,Mitrapolri.info– Di duga adanya ketidak beresan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMAN 1 Cibinong untuk periode 2025-2026, khususnya terkait jalur PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah).

Menurut orang tua siswa berinisial LN, yang anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi meskipun berdomisili di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, yang secara geografis dekat dengan sekolah,
LN menyatakan bahwa anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi Tahap 1, padahal mereka tinggal di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

Ln mengaku menerima telepon dari pihak panitia SPMB yang ber inisial Jy menanyakan kebenaran anak saya mendaftar ditahap 1 dan tahap ke 2.

LN menemukan bahwa SMAN 1 Cibinong menerima siswa dari luar Kecamatan Cibinong, seperti dari Gunung Putri, Citereup, Babakan Madang, bahkan Depok dan Jakarta Selatan, melalui jalur PAPS. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa anaknya yang berdomisili sangat dekat justru tidak diterima menurut Ln.

Baca Juga :  DIDUGA BEBAS BEROPERASI, GEBOSAN EMAS DI NANGGUNG BOGOR DISOROT, APH DIMINTA BERTINDAK

Awak media mendatangi langsung langsung ke SMAN 1 Cibinong untuk konfirmasi namun Kepala Sekolah tidak berada di tempat. Awak media kemudian diarahkan ke Humas Gojali Sahlan, S.Pd.I. mengakui bahwa SMAN 1 Cibinong memang menerima siswa dari Depok dan Jakarta. Menurut penjelasannya:
* Siswa dari Depok diterima karena dampak bencana alam.
* Siswa dari Jakarta diterima melalui jalur domisili dan klaim sebagai murid dari keluarga ekonomi tidak mampu tutur nya.

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Cabang Dinas (KCD 1) Pendidikan, namun Kepala KCD dan Humas tidak ada di tempat. Awak media kemudian diarahkan ke Haris, selaku bidang tataran teknis.

Haris menjelaskan bahwa jalur PAPS memiliki dasar hukum berdasarkan Pergub yang menargetkan calon siswa tertentu. Sasaran PAPS meliputi:
* Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu.
* Murid dari panti asuhan yang terdaftar pada dinas.
* Murid yang terdampak bencana alam.
* Murid Bina Lingkungan Sosial Budaya.

Baca Juga :  Dugaan Mark-Up Anggaran Honor dan Pemeliharaan Sekolah, Pengelolaan PIP SMPN 2 Jasinga Disorot

Haris menegaskan bahwa sasaran PAPS yang diprioritaskan adalah Bina Lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa data siswa yang tidak diterima dalam tahap 1 dan 2 seharusnya diverifikasi oleh pihak sekolah.

Sekolah wajib melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa data siswa sesuai dengan kriteria yang disebutkan.
Terkait siswa yang diterima dari Depok dan Jakarta Selatan, Haris menyatakan bahwa pihak sekolah wajib turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Misalnya, untuk siswa terdampak bencana alam, sekolah harus mengecek langsung lokasi rumahnya. Demikian pula untuk siswa dari Jakarta Selatan yang masuk melalui jalur domisili dan diklaim dari keluarga tidak mampu, pihak sekolah harus memverifikasi alamat domisili ke RT dan Kelurahan

SMAN 1 Cibinong termasuk sekolah penyangga berdasarkan padat penduduk, PAPS adalah untuk sekolah penyangga berdasarkan padat penduduk,dan untuk sekolah penyangga yang didasarkan yang tidak ada di Kecamatan SMAN.
Bahwa sasaran PAPS yang di prioritaskan adalah Bina lingkungan,tegas nya

#Red

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB