Pemkab Majalengka Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal, ajak Insan Media Sosialisasikan dan Pencegahan.

Avatar photo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Majalengka Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal, ajak Insan Media Sosialisasikan dan Pencegahan.

 

Majalengka,mitrapolri.info-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Kolaborasi bersama dengan Kantor Bea dan cukai Cirebon berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).

 

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi Ketentuan dan perundang – undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal dengan menghadirkan 50 orang Insan Pers. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari menghadirkan narasumber Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi dan dari Bea Cukai Cirebon, Selasa (26/08/2025), di Hotel Garden Majalengka.

 

Acara yang di kemas secara talkshow yang disiarkan secara langsung melalui kanal Yutube tersebut berlangsung selama 2 jam.

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi menyampaikan media merupakan sarana komunikasi efektif dalam membantu mensosialisasikan program DBHCHT mulai dari media elektronik TV, Radio media cetak, media online maupun penyebaran spanduk dan baligo.

Baca Juga :  Warga Bitung Pesantren Giatkan Goro, Perbaiki Akses Gang Menuju SDN Telukpin 03

 

” Saya percaya dan optimis peran pengaruh media sangat besar oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan mari kita kolaborasi mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Majalengka,” tuturnya.

 

Selama ini Pemkab Majalengka terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. Untuk itu tim penengakan Perda dalam hal ini SatpolPP selalu berkordinasi dengan pihak bea cukai, Polri, TNI dan Kejaksaan dalam penangannya.

 

” Pemkab Majalengka menegaskan, perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Sekda.

Baca Juga :  Permohonan Eksekusi Putusan KI Jabar Terkait Sengketa Informasi BOS SMA Kosgoro Diajukan ke PN Bogor

 

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Bebono, menegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal sangat tegas.

 

Masyarakat diajak untuk aktif menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal, karena hal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

 

“Ancaman hukuman bukan hanya untuk pengedar, tetapi juga penjual. Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan sekitar 15 juta batang rokok ilegal. Semakin banyak tangkapan, artinya peredaran ini masih masif,” jelasnya.

 

Menurut dia, salah satu fokus utama adalah edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukannya.

#Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru