Pemkab Majalengka Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal, ajak Insan Media Sosialisasikan dan Pencegahan.

Avatar photo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Majalengka Berkomitmen Gempur Rokok Ilegal, ajak Insan Media Sosialisasikan dan Pencegahan.

 

Majalengka,mitrapolri.info-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka Kolaborasi bersama dengan Kantor Bea dan cukai Cirebon berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).

 

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi Ketentuan dan perundang – undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal dengan menghadirkan 50 orang Insan Pers. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari menghadirkan narasumber Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi dan dari Bea Cukai Cirebon, Selasa (26/08/2025), di Hotel Garden Majalengka.

 

Acara yang di kemas secara talkshow yang disiarkan secara langsung melalui kanal Yutube tersebut berlangsung selama 2 jam.

 

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi menyampaikan media merupakan sarana komunikasi efektif dalam membantu mensosialisasikan program DBHCHT mulai dari media elektronik TV, Radio media cetak, media online maupun penyebaran spanduk dan baligo.

Baca Juga :  Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 38-423-29 Muara Wanasalam, Awak Media Soroti Pengawasan

 

” Saya percaya dan optimis peran pengaruh media sangat besar oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan mari kita kolaborasi mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Majalengka,” tuturnya.

 

Selama ini Pemkab Majalengka terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka. Untuk itu tim penengakan Perda dalam hal ini SatpolPP selalu berkordinasi dengan pihak bea cukai, Polri, TNI dan Kejaksaan dalam penangannya.

 

” Pemkab Majalengka menegaskan, perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Sekda.

Baca Juga :  Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

 

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Bebono, menegaskan bahwa sanksi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal sangat tegas.

 

Masyarakat diajak untuk aktif menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal, karena hal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan.

 

“Ancaman hukuman bukan hanya untuk pengedar, tetapi juga penjual. Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan sekitar 15 juta batang rokok ilegal. Semakin banyak tangkapan, artinya peredaran ini masih masif,” jelasnya.

 

Menurut dia, salah satu fokus utama adalah edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukannya.

#Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru