Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Miris! Warung Tramadol di Cibaduyut Bandung Diduga Dibiarkan, Warga Minta APH Tindakan Tegas.

badge-check


					Miris! Warung Tramadol di Cibaduyut Bandung Diduga Dibiarkan, Warga Minta APH Tindakan Tegas. Perbesar

 

Warga Resah, Peredaran Tramadol di Bojong Loa Kidul Bandung Diduga Sasar Anak di Bawah Umur

Bandung, mitrapolri.info – Warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, dibuat resah dengan adanya penjualan obat keras jenis Tramadol di Jalan Cibaduyut No. 14 A, tepat di samping Bank BRI. Penjualan obat-obatan terlarang tersebut disebut menyasar kalangan remaja hingga orang dewasa.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas, lantaran peredaran Tramadol dikhawatirkan merusak generasi muda.

“Anak-anak di bawah umur pun bisa membeli, ini sangat meresahkan. Kami minta segera ditindak,” ungkap salah seorang warga.

Di tempat terpisah, tim media menyampaikan temuan tersebut kepada pihak Kelurahan Kebon Lega. Lurah setempat menyatakan kegeramannya dan berjanji bersama jajaran RT dan RW akan bergerak cepat untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal itu.

Tim media juga mendatangi Polsek Bojongloa Kidul. Meski Kanit Reskrim tidak berada di tempat, laporan tetap disampaikan melalui komunikasi. Pihak kepolisian menegaskan, tidak pernah mengizinkan adanya penjualan obat keras di wilayah tersebut dan memastikan akan menindak tegas.

Namun, berbeda dengan keterangan penjaga warung penjual Tramadol. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan aparat hukum setempat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, bahkan RT, RW, dan pemuda lingkungan. Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak aparat maupun pemerintah setempat.

Pihak berwenang menegaskan, tidak pernah ada izin atau koordinasi apapun terkait aktivitas penjualan Tramadol. Mereka memastikan warung tersebut akan segera ditutup dan dibongkar jika masih nekat beroperasi.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita