Galian C Diduga Ilegal Milik Kades Purwanto Gegerkan Kendal, Dugaan Beking Oknum Polisi Mencuat
Kendal, Jawa Tengah,mitrapolri.info-Aktivitas galian C di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan tajam publik. Galian yang diduga milik Kepala Desa Purwanto ini disinyalir beroperasi tanpa izin resmi dan telah berjalan hampir dua tahun, memicu keresahan warga akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas galian tersebut menyebabkan erosi sungai, merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko longsor. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan, mengingat lebih dari 70 rumah warga berada di sekitar lokasi dan terancam jika lereng di area galian mengalami ambruk.
Tak hanya soal perizinan dan kerusakan lingkungan, di lokasi juga diduga ditemukan penampungan BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Padahal, solar subsidi diperuntukkan bagi petani dan nelayan, bukan untuk kegiatan usaha tambang, terlebih yang berpotensi mencemari lingkungan.
Situasi semakin memanas saat tim media melakukan investigasi di lapangan. Dua orang yang mengaku sebagai anggota Polres Kendal tiba-tiba muncul dan diduga menghalangi kerja jurnalistik. Bahkan, nama oknum aparat disebut-sebut langsung di lokasi, memunculkan dugaan adanya upaya pembekingan terhadap aktivitas galian tersebut.
Kasus ini kemudian dibawa ke Mabes Polri. Melalui sambungan telepon, pihak Propam Mabes Polri menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Propam menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun pidana.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal mencatat bahwa aktivitas galian telah berdampak serius terhadap lingkungan sekitar. Lereng di bagian belakang lokasi galian disebut sudah menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan yang berpotensi memicu longsor besar.
Saat ini, lokasi galian C telah ditutup sementara dan pihak berwenang mulai melakukan klarifikasi serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa yang namanya disebut dalam kepemilikan galian tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum.
Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas, atau justru kembali menjadi contoh tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Kasus galian C ini bukan sekadar soal tambang ilegal.
Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan integritas aparat penegak hukum.
Red










